Prancis Melarang Supermarket Membuang Makanan

By , Senin, 8 Februari 2016 | 20:00 WIB

Setiap tahun, 1,3 miliar ton makanan dibuang di seluruh dunia, bukannya disumbangkan untuk amal atau bank makanan. Hal ini perlahan-lahan bisa mulai berubah meskipun, berkat keputusan penting di Perancis.

Senat Perancis telah melarang supermarket membuang makanan yang tidak terjual. Kebijakan ini membuat prancis sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tersebut. Sebaliknya, supermarket harus menandatangani kontrak sumbangan dengan badan amal. Hukuman untuk pemimpin yang tidak melakukannya adalah denda hingga € 75.000 (£ 58.000 / $ 84.000), atau dua tahun penjara.

"Yang paling penting, karena supermarket akan diwajibkan untuk menandatangani kesepakatan sumbangan dengan badan amal, kita akan dapat meningkatkan kualitas dan keragaman makanan yang kita dapatkan dan mendistribusikannya," kata Jacques Bailet, kepala jaringan bank makanan Prancis (Banques Alimentaires) dilaporkan The Guardian.

"Dalam hal keseimbangan gizi, saat ini kami defisit daging dan kekurangan buah dan sayuran. Ini diharapkanmendorong produk mereka. "

Bank makanan dan badan amal bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyimpan makanan sendiri, sehingga banyak relawan dan donatur yang diperlukan untuk menangani masuknya makanan baru. Makanan juga harus diberikan di pusat yang tepat, dan tidak hanya diserahkan di jalan.

Prancis diperkirakan membuang 7,1 juta ton makanan setiap tahunnya, meski hanya 11 persen berasal dari toko-toko (67 persen adalah konsumen, dan 15 persen restoran), sehingga masih ada celah makanan terbuang percuma. Meskipun demikian, itu merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Gerakan ini dimulai dengan sebuah petisi oleh politisi Arash Derambarsh. Sekarang ia berharap bahwa Uni Eropa akan melihat dan memperkenalkan undang-undang serupa di seluruh Eropa. Memaksa negara-negara lain untuk lebih baik mengelola makanan yang tidak terjual.

Di bawah hukum Perancis, supermarket juga akan dilarang dengan sengaja merusak makanan, seperti dengan menuangkan pemutih di atasnya untuk mencegah orang dari mengobrak-abrik tempat sampah, atau menyimpannya di gudang terkunci.