Kiat Nyaman Lewati Pemeriksaan di Bandara

By , Senin, 19 September 2016 | 14:00 WIB

Sejak diberlakukannya PM 127 mengenai aturan keselamatan penerbangan, setiap bandara di Indonesia wajib menjalankan prosedur keamanan yang sesuai dengan standar internasional.  Penempatan alat pemindai untuk memeriksa bawaan penumpang di gerbang-gerbang masuk menjadi salah satu upaya peningkatan keamanan.  Sayangnya, masih banyak penumpang yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan ini. Simak kiat dibawah agar tak canggung melewati alat pemindai d Bandara.

1. Simpan dalam bagasi

Jika saat bepergian diharuskan membawa benda seperti pisau,  gunting atau perkakas lainnya,  pastikan alat-alat tersebut tersimpan rapi di tas dan dimasukan kedalam layanan bagasi pesawat.  Jangan ambil risiko dengan membawanya ke dalam bagasi kabin kecuali jika sudah rela untuk digabungkan dengan barang sitaan lainnya saat melewati alat pemindai. Minimumkan membawa alat-alat yang mengandung logam jika hanya membawa bagasi kabin.

2. Lepas aksesori yang mengandung logam sebelum melewati mesin pemindai

Jangan lepas aksesori tepat sebelum melewati alat pemindai atau bahkan setelah diminta oleh petugas karena mengaktifkan alarm scanner, hal ini tentu akan memakan waktu yang bisa menggangu antrian di belakang. Luangkan sedikit waktu untuk melepas ikat pinggang,  jam tangan,  gelang dan menguarkan uang receh supaya tidak terburu-buru saat dihadapan mesin pemindai. Jika tidak mendesak, lebih baik jangan mengenakan kembali aksesori tepat setelah melewati alat pemindai karena juga akan menghambat jalur.

3. Bawa tas atau kantong kecil

Masukan semua aksesori yang terbuat dari logam ke dalam tas kecil supaya tidak tercecer. Ponsel juga lebih aman dimasukan ke tas daripada hanya diletakan di kotak yang biasa disediakan petugas untuk meletakkan barang-barang kecil.

4. Jangan bercanda saat melewati pemeriksaan barang bawaan

Jangan pernah mencoba bercanda mengenai bom dan benda-benda berbahaya lainnya saat melewati gerbang pemindai di Bandara jika tidak ingin berurusan dengan petugas. Pihak pengelola bandara dan kepolisian akan menindak tegas mereka yang memicu keresahan dan mengancam keselamatan penerbangan.