Kembali Terjadi, 3 Orangutan Mati Terbakar di Hutan Kalimantan

By , Senin, 22 Februari 2016 | 11:09 WIB

Minggu kelam bagi dunia keanekaragaman hayati Indonesia kembali terjadi. Setelah sebelumnya kabar kematian gajah Sumatera akibat diracun merebak, kali ini kebakaran lahan di sekitar real hutan lindung Kota Bontang, Kalimantan Timur menyebabkan tiga orang utan (Pongo pygmeaus morio) menjadi korban. Kebakaran ini terjadi di dekat kawasan PT.Pupuk Kaltim pada Sabtu (20/2). Tragisnya, induk orang utan dan anaknya tidak sempat diselamatkan, karena sudah lebih dulu mati terbakar. 

"Kebakaran lahan itu berlangsung kemarin (Sabtu, 20 Februari), dan kami baru tahu jika ada tiga individu orangutan ikut terbakar setelah ada warga yang mengunggahnya di media sosial, Minggu pagi. Kemudian, pada Minggu siang, kami mengecek lokasi kebakaran tersebut dan memang menemukan tiga individu orangutan yang tewas terbakar," papar Erly Sukrismanto, Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK).

(Baca Orangutan Jadi Korban Kebakaran Hutan di Kalimantan)

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, menurut Erly, tim gabungan dari Balai TNK, Polres Bontang, dan sejumlah instansi terkait selanjutnya melakukan penguburan terhadap ketiga orangutan tersebut.

"Kondisi ketiga orangutan tewas terbakar tersebut sudah mulai membusuk sehingga setelah dilakukan olah TKP kami segera melakukan penguburan untuk menghindari penyebaran penyakit," katanya.

Erly menduga, ada unsur kesengajaan di balik kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan tewas terbakar tersebut. Petugas sempat menemukan karet ban yang digunakan untuk membakar lahan di sekitar lokasi kebakaran. Pihaknya pun telah melaporkan matinya tiga orangutan tersebut ke Kepala BKSDA Kaltim dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Jadi, memang ada indikasi kuat kebakaran lahan tersebut ada unsur kesengajaan, tinggal menelusuri motif pembakaran tersebut. Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang terbakar itu mengaku tidak membakar atau menyuruh orang membakar lahan itu, dan inilah yang masih ditelusuri pihak kepolisian," paparnya.

Semestinya, dia melanjutkan, warga yang akan membakar lahannya terlebih dulu melapor ke dinas kehutanan atau instasi terkait lainnya, termasuk ke unit-unit Balai TNK. (Baca : Beri Kesempatan Bayi Orangutan Pertahankan Spesiesnya)