Pemerintahan Joko Widodo memegang peran krusial dalam keberhasilan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam politik ketahanan energi
(Baca pula Teknologi Panel Surya Bisa Digunakan untuk Memperoleh Air Bersih)
“Harga energi terbarukan tidak dipengaruhi harga minya bumi dan batu bara internasional. Harga energi terbarukan relatif tetap selama masa konsesi sehingga mengurangi risiko APBN atas kenaikan subsidi,” ujar Pengamat Energi Terbarukan Universitas Darma Persada Kamaruddin Abdullah pekan ini.
Menurut Kamaruddin, sejak 2013 sudah ada kebijakan tarif beli listrik atau feed-in-tariff yang dihasilkan dari energi baru dan terbarukan. Karena itu, ke depan beleid tersebut perlu segera dimaksimalkan implementasinya.
Dalam kesempatan yang sama anggota Ikatan Keluarga Alumi Lemhannas RI XLIX (IKAL 49), Sampe L Purba menilai upaya pemerintah Jokowi untuk memaksimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan bisa menjadi penopang perekonomian negara. “Apabila energi tidak tercukupi maka tingkat produktivitas ekonomi suatu wilayah akan menurun," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Darma Persada, Dadang Solihin, memaparkan, pengembangan energi alternatif dan terbarukan merupakan bagian terintegrasi dalam konteks energi nasional yang memerlukan kebijakan bauran energi dengan melibatkan perguruan tinggi dan industri yang didukung oleh adanya insentif dan alokasi anggaran.
(Baca juga 8 Energi Alternatif Potensial)
“Kita harapkan agar pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan energi selalu berorientasi pada ketahanan menuju kemandirian dan kedaulantan energi nasional yang berkesinambungan” pungkas Dadang.