Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinilai menjadi daerah dengan kondisi sampah yang memprihatinkan. Bahkan, daerah yang dikelilingi oleh lima gunung ini termasuk daerah darurat sampah.
(Baca 10 Alasan Mengapa Kita Harus Lakukan Reduce, Recycle & Reuse)
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Magelang, Agus Liem, mengungkapkan saat ini jumlah sampah di Kabupaten Magelang mencapai 453 ton per hari. Volume sampah terus mengalami peningkatan setiap tahun.
"Jadi setiap warga Kabupaten Magelang menghasilkan sekitar 4 ons sampah setiap hari," sebut Agus, Jumat (26/2/2016).
Agus mengatakan, sebanyak 70 persen di antaranya adalah sampah organik yang rata-rata berasal dari aktivitas rumah tangga.
"Kami terus mencari solusi untuk menekan jumlah peningkatan sampah tersebut," kata Agus.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bijak dalam pengelolaan sampah, termasuk mengimbau setiap instansi, lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Magelang untuk mengurangi penggunaan kardus dan plastik saat menyelenggarakan pertemuan.
"Kita kembali ke zaman dululah, pakai piring, gelas, atau daun saat menyajikan snack dalam rapat-rapat," ucap dia.
Agus menuturkan, pemerintah pun terus mendorong pembuatan bank sampah di setiap Kecamatan hingga Desa di wilayah ini. Agus menyebut, saat ini sudah ada 80 bank sampah di seluruh Kabupaten Magelang, terbanyak ada di Kecamatan Muntilan.
"Ke depan sebanyak 372 desa di Magelang punya bank sampah, yang akan mengelola sampah warga dengan baik," harap Agus.
Di samping bank sampah, kata Agus, pengelolaan sampah juga perlu dilakukan di tempat pembuangan sampah (TPA). Agus mengaku sudah mendorong Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) setempat untuk segera mengganti sistem pengolahan sampah di TPA Pasuruhan.
"Target kita pengolahan bisa berganti tahun ini sebelum penilaian Adipura 2017 berlangsung. Selama ini TPA menjadi titik penilaian paling rendah dibanding titik lainnya. Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan," papar Agus.
Agus membeberkan, pada penilaian Adipura 2015, TPA Kabupaten Magelang memperoleh nilai 58, sedangkan tahun ini ditargetkan mendapat nilai 75 sehingga diharapkan mendapat penghargaan tertinggi bidang kebersihan itu.
(Baca pula Indonesia Darurat Sampah)
Kepala DPUESDM Magelang, Sutarno, menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemindahan sampah dari TPA Pasuruhan ke TPA Kalegen Grabag. "Upaya ini dilakukan agar lahan TPA sebelumnya bisa dikelola kembali, yakni dengan peralihan pengelolaan dari open dumping menjadi control landfill," ungkap Sutarno.