Meningkatnya angka kematian satwa liar yang dilindungi akibat perburuan menunjukkan belum optimalnya upaya perlindungan terhadap mereka dan habitatnya. Sepanjang bulan Februari 2016 saja, WWF-Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 18 kejahatan satwa liar dilindungi, seperti kematian Gajah Sumatera, penjualan kulit Harimau Sumatera, dan upaya penyelundupan kura-kura moncong babi.
Mengacu pada data hasil studi Tigers Alive Initiative (TAI) diperlukan 8 orang polisi hutan setiap 100 km2. Maka ditilik dari luasan hutan lindung dan konservasi di Indonesia, setidaknya harus ada 48.000 personil polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya. Sementara itu Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015, saat ini hanya ada sekitar 8.000 personil polisi hutan (Polhut). Dari jumlah personil tersebut, 5.000 personil dikelola oleh pemerintah daerah, dan sisanya di bawah tanggung jawab KLHK).
Tak hanya jumlahnya, kapasitas dan perlengkapan polisi hutan juga harus ditingkatkan. Tugas Polhut adalah pekerjaan yang berbahaya, tak cukup bermodalkan keberanian, namun perlu didukung peralatan yang memadai menghadapi perkembangan tantangan di lapangan.
“Sangat mendesak bagi Indonesia untuk menambah jumlah polisi hutan, guna menahan laju terjadinya kejahatan kehutanan khususnya terhadap satwa liar yang dilindungi,” ujar Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF-Indonesia. Lanjut Arnold, “Polisi hutan merupakan salah satu instrumen penting dalam usaha memperkuat pengamanan kawasan konservasi dan spesies dilindungi, yang merupakan aset bangsa.”
Pada Hari Hidupan Liar Sedunia (World Wildlife Day) yang diperingati setiap tanggal 3 Maret, WWF meluncurkan hasil studi persepsi polisi hutan. Studi tersebut dilakukan terhadap 530 responden polisi hutan di 11 negara yang masih memiliki harimau (tiger range country), termasuk Indonesia. Hasilnya menunjukkan sebanyak 63 persen merasa menghadapi situasi yang membahayakan dan 74 persen merasakan kurangnya perlengkapan untuk bekerja. Selain itu, 48 persen responden menyampaikan belum mendapatkan pelatihan yang cukup dan sebanyak 30 persen menyatakan pekerjaan ini belum mendapat imbalan yang memadai.
World Wildlife Day tahun 2016 mengangkat tema “Masa Depan Hidupan Liar ada di tangan kita”. Tema ini bermakna meningkatkan kesadaran masyarakat dunia dalam menjaga hidupan liar yang ada di bumi.
“Diperlukan upaya semua pihak, termasuk setiap dari kita untuk menjaga dan melindungi hutan dan hidupan liar di dalamnya”, ujar Arnold. Sebagai warga negara kita juga bisa turut andil, misalnya dengan melaporkan kejadian kejahatan kehutanan dan satwa liar kepada pihak berwenang setempat.