WWF-Indonesia yang didirikan sejak tahun 1962 adalah salah satu organisasi konservasi independen terbesar di Indonesia. Sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia, WWF saat ini sudah bekerja di 17 provinsi di Indonesia dengan memiliki sebanyak 28 kantor yang menjalin kerjasama dan bermitra dengan masyarakat, LSM, media, universitas, dunia usaha serta pemerintah di daerah dan pusat. Hingga tahun 2006, WWF sudah mendapat dukungan lebih dari 64,000 supporter yang berasal dari seluruh nusantara.
Memiliki tujuan utama untuk melestarikan, merestorasi serta mengelola ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia, WWF tidak henti-hentinya melakukan beberapa upaya untuk mencapai 'Ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia terjaga', salah satunya dengan cara mendukung sertifikasi.
Sertifikasi adalah sebuah alat untuk menginformasikan kepada pasar,bahwa hutan yang sudah mendapatkan sertifikasi berasal dari hutan yang dikelola secara baik, maksudnya secara lestari, meliputi aspek sosial , lingkungan produksi ekonomi tertata dengan baik.
Meskipun sistem sertifikasi sudah ada sejak tahun 1990-an, hutan yang berhasil disertifikasi baru mencapai sekitar 3-4 juta hektar dari jumlah seluruh hutan di Indonesia yang berjumlah sekitar 60 juta hektar. Menurut Aditya Bayunanda dari WWF, masih banyak kendala yang terlah menunda pelaksanaan sertifikasi, sebagian besar kendala yang terjadi di lapangan ditambah dengan perilaku korupsi yang masih banyak terjadi.
Kedepannya, WWF akan terus berkomitmen untuk mendukung pergerakkan sertifikasi di hutan-hutan Indonesia. Pak Aditya juga menambahkan bahwa sertifikasi merupakan salah satu alat yang mempunyai hasil yang nyata dalam upaya pelestarian alam.
"Hutan-hutan yang tersertifikasi juga terlihat lebih bagus daripada hutan yang dikelola dengan sistem yang biasa saja atau bussiness as usual. Kunci lainnya terdapat pada bagaimana kita mempercepat proses sertifikasi tersebut," tambahnya.