Seekor Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) berhasil ditemukan dalam lubang perangkap (pit trap) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (12/3). Dalam kurun waktu lima dekade terakhir, ini adalah kali pertama Badak Sumatera dapat diamati secara langsung di habitatnya.
Badak yang tertangkap ini diketahui berjenis kelamin betina dengan usia sekitar 4 – 5 tahun. Sebelumnya individu badak ini pernah teridentifikasi kamera jebak yang dipasang Tim Survei Badak WWF Indonesia pada bulan Oktober 2015 .
Lubang perangkap sengaja dibuat untuk menangkap badak agar dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Pemindahan (translokasi) Badak Sumatera di Kabupaten Kutai Barat diperlukan karena beberapa individu ditemukan berada dalam kawasan hutan yang mulai terdesak karena kegiatan pertambangan, perkebunan, industri kayu maupun pembalakan liar.
Setelah keberadaan badak di lubang perangkap diketahui, Tim segera membangun kandang sementara (boma). Di tempat ini, badak dapat tinggal di dalamnya selama paling lama dua bulan. Sejak Senin (14/3), badak yang tertangkap sudah berada di dalam boma yang memiliki luasan sekitar 50m2.
“Kami mengapresiasi kerja Tim yang telah berhasil menangkap salah satu badak di Kabupaten Kutai Barat. Ini adalah langkah yang memberi harapan dalam upaya kita menyelamatkan populasi Badak Sumatera di Kalimantan. Lebih jauh lagi, ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam upaya konservasi Tumbuhan dan Satwa Langka (TSL)”, ujar Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam Konferensi Pers di Manggala Wanabakti, Senin (21/03).
Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas, dalam kesempatan yang sama menyampaikan keberadaan badak di wilayahnya menjadi kebanggan masyarakat Kutai Barat. Ia sangat berharap, populasi badak yang diketahui sudah langka ini di Kalimantan bisa dijaga keberadaannya. “Pemerintah Kabupaten beserta seluruh elemen masyarakat siap mendukung upaya penyelamatan badak yang sejatinya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat,” ujarnya.
Saat ini KLHK bersama mitra di dalam Tim Penyelamatan Badak Sumatera di Kab. Kutai sedang menyiapkan tempat yang rencananya akan dijadikan sebagai suaka Badak Sumatera di Kalimantan, di dalam kawasan hutan lindung Kelian. Kawasan lindung ini disahkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2012 berdasar usulan Bupati Kutai Barat pada tahun 2008.
CEO WWF Indonesia Dr. Efransjah mengatakan, “Kita memiliki peluang besar untuk mempertahankan populasi Badak Sumatera di Kalimantan. Sangatlah penting menyediakan mereka rumah yang aman, karena sebagian populasi yang sudah teridentifikasi berada pada daerah yang rawan.”
Dedi Candra, salah satu dokter hewan yang berada di lokasi penemuan badak mengatakan, kondisi kesehatan badak yang tertangkap saat ini dinyatakan mulai dapat menyesuaikan diri. Dedi juga memberikan keterangan bahwa jerat tali nylon di kaki kiri belakang sudah berhasil dilepaskan seluruhnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif YABI, Widodo Ramono menegaskan pentingnya Badak Sumatera di Kalimantan memiliki suaka yang dikelola serupa dengan Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) di TN Way Kambas. “Penempatan Badak Sumatera di dalam suaka akan memungkinkan pengamanan dan pengawasan yang ketat bagi populasi yang ada, termasuk melaksanakan program perkembangbiakan untuk mencapai angka populasi yang layak utnuk kelangsungan Badak Sumatera di Kalimantan.”, pungkas Widodo.
Sampai saat ini teridentifikasi melalui kamera jebak dan jejak tapak setidaknya terdapat 15 individu Badak Sumatera di tiga kantong populasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.