Mengetik SMS dan Menelepon Sambil Berjalan Bisa Dipenjara

By , Rabu, 30 Maret 2016 | 18:00 WIB

Pengguna telepon seluler yang mengetik pesan singkat sambil berjalan bakal dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh otoritas Amerika Serikat.

Seorang politisi di New Jersey, AS, berupaya untuk meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjerat dan mendenda para pengguna ponsel. Hal itu terjadi setelah meningkatnya jumlah korban tewas akibat penggunaan ponsel sambil berjalan.

Orang-orang telah salah kaprah meski sebenarnya tindakan itu berisiko bagi diri sendiri dan orang lain. Kebiasaan menulis pesan singkat (SMS) dan memencet papan tombol ponsel sambil berjalan hendak dinyatakan sebagai kegiatan melawan hukum atau ilegal di New Jersey.

ABC News melaporkan, politisi New Jersey menyarankan untuk memberikan sebuah tindakan hukum yang tegas bagi orang-orang atau pengguna ponsel jika mereka mengetik SMS atau menelepon sambil berjalan.

Perempuan anggota parlemen setempat, Pamela Lampitt, percaya bahwa berjalan sambil mengetik SMS sudah seharusnya dilarang. Penggunaan perangkat komunikasi elektronik di jalan umum hanya dibolehkan bagi mereka yang menggunakan hands-free.

Lampitt menyarankan, pelanggar harus didenda hingga 50 dollar AS atau setara Rp 650.000 atau dipenjara selama 15 hari, atau keduanya sekaligus dikenakan kepada yang bersangkutan. Aturan yang sama telah berlaku bagi pelintas yang menyeberangi jalan tidak pada tempatnya di AS.

Para ahli telah mencatat bahwa kematian pejalan kaki telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Korban jiwa yang berasal dari pejalan kaki naik dari 11 persen pada tahun 2005 menjadi 15 persen pada tahun 2014.

Lampitt mengatakan, potensi kecelakaan akibat penggunaan ponsel untuk SMS atau menelepon sambi berjalan kaki sama besarnya yang dilakukan pengendara yang mengetik SMS sambil menjalankan kendaraannya. Tindakan mereka tidak hanya berbahaya bagi dirinya, tetapi juga orang lain.

"Seorang individu menyeberang jalan terganggu oleh smartphonemereka sama bahayanya bagi pengendara, seperti seseorang yang menyeberang sembarangan. Mereka harus dikenakan, minimal, dengan hukuman yang sama."

Negara-negara bagian lain di AS lain juga telah berusaha untuk memberikan solusi. Sebuah RUU tertunda di Hawaii akan melihat seseorang didenda 250 dollar AS jika mereka menyeberang jalan sambil menggunakan perangkat elektronik.

Jika itu menjadi ilegal di Amerika Serikat, orang mungkin berpendapat itu hanya masalah waktu sebelum tempat-tempat lain mulai mengikuti.