Riset terbaru menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pengguna virtual private network (VPN) terbesar di dunia, akibat banyaknya situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. VPN adalah tool untuk membuat koneksi private dengan data yang dienkripsi. Tool ini sering dipakai untuk membuat alamat IP baru ataubrowsing internet secara anonim, sehingga bisa dipakai untuk menembus blokir internet di suatu negara.
Dalam survei yang dibuat oleh Global Web Index tentang penggunaan VPN itu, diketahui sebanyak dua dari lima pengguna atau 41 persen dari pengguna internet di Indonesia ternyata menggunakan VPN untuk mengakses situs-situs di internet.
Dikutip KompasTekno dari Wired, Selasa (29/3/2016), angka tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, seperti Amerika Serikat (16 persen), Vietnam (35 persen), Brasil (36 persen), dan China (29 persen).
Survei tersebut juga mengungkap bahwa VPN oleh netizen Indonesia dipakai untuk mengakses konten-konten video hiburan, seperti iTunes, Netflix, YouTube, dan Vimeo.
Alasan besar lain mengapa netizen Indonesia memakai VPN adalah untuk mengakses situs atau jaringan yang diblokir oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan TRUST Positif.
Kemenkominfo memiliki dalih untuk melindungi pengaruh negatif internet bagi pengguna di Indonesia dalam setiap melakukan pemblokiran. Sejumlah situs pun hingga kini tidak bisa diakses, seperti Vimeo dan situs-situs berbau esek-esek.
"Orang menganggap VPN adalah tool yang tidak banyak dipakai, namun kenyataannya banyak pemakainya," kata Jason Mander, Head of Trends di firma Global Web index.
"Di negara seperti China, Indonesia, dan Thailand, orang-orang memakai VPN untuk mengakali blokir pemerintah," imbuhnya.
Untuk melihat infografis survei penggunaan VPN oleh Global Web Index, kunjungi tautan berikut ini.