Victor menuturkan, di antara kekayaan laut yang harus dilindungi, adalah biota laut seperti pari manta. Di Raja Ampat, dua spesies pari yaitu manta karang dan manta oseanik bisa hidup berdampingan dan tumbuh berkembang dengan baik. Kata dia, hanya di Raja Ampat keajaiban seperti itu bisa terjadi.
“Di daerah lain, di Indonesia saja, pari manta itu biasanya hanya ada satu jenis saja di perairan tertentu. Di negara lain juga sama. Tidak ada di satu perairan ada dua spesies pari manta. Ini namanya keajaiban,” sebut dia.
Kedua spesies tersebut, tidak hanya ajaib, menurut Victor, saat ini statusnya sudah masuk dalam kelompok hewan angka dan kini sudah terdaftar Daftar Spesies Terancam Punah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Tidak cukup disitu, pada 2013, spesies tersebut juga masuk dalam kelompok Appendix IIConvention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
“Masuknya kedua jenis pari manta dalam daftar ini menekankan bahwa kepunahan pari manta akan terjadi jika perdagangan internasional terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” jelas dia.
Victor menambahkan, menjaga pari manta dari kepunahan merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Selain hanya melahirkan 1 anakan dalam kurun waktu 2 hingga 5 tahun, ancaman penurunan jumlah populasi semakin meningkat, mengingat semakin tingginya perburuan liar karena permintaan terhadap pelat insang manta dari Cina.
“Tercatat, dalam 10-15 tahun belakangan, telah terdokumentasi penurunan jumlah tangkapan sebesar 70-95% di beberapa lokasi,” ucap dia.