Facebook, Twitter, YouTube Google dan Microsoft berjanji pada hari Selasa untuk meninjau permintaan penghapusan konten kebencian yang diposting pada platform mereka dalam waktu 24 jam sebagai bagian dari kode etik yang disepakati dengan regulator Uni Eropa.
(Baca : Microsoft dan Facebook akan Pasang Kabel Data di Bawah Lautan Atlantik)
Pihak berwenang di seluruh Eropa telah berusaha dalam beberapa bulan terakhir untuk mendapatkan platform sosial untuk menindaklanjuti naiknya postingan berbau rasisme secara online, kebencian terhadap krisis pengungsi, dan bahkan beberapa tindakan mengancam perusahaan.
Komisaris Kehakiman Eropa, Vera Jourova mengatakan bahwa penanggulangangan akan postingan kebencian online ini dilakukan sehubungan dengan urgensi tambahan karena meningkatnya penggunaan media sosial oleh kelompok teroris untuk meradikalisasi anak muda dan menyebar kekerasan dan kebencian.
(Baca pula : Kebanyakan Orang Tak Ingin Siarkan Langsung Kehidupan Mereka di Facebook)
Komisi Eropa mengatakan empat raksasa website akan meninjau mayoritas pemberitahuan yang berlaku untuk penghapusan postingan kebencian dalam waktu kurang dari 24 jam. Postingan akan terhapus atau dinonaktifkan bagi pengguna untuk mengakses ke konten tersebut.