AS Larang Perdagangan Gading Gajah

By , Minggu, 5 Juni 2016 | 17:00 WIB

Sebelumnya gading bisa dijual di Amerika jika dibawa ke Amerika sebelum gajah dimasukkan dalam daftar binatang langka atau kalau ada dokumen yang membuktikan gajah itu mati secara wajar. (Baca pula : Sri Lanka Hancurkan Persediaan Gading Ilegal)

UU baru itu membatasi penjualan pada gading antik, seperti patung gading atau karya seni dan barang-barang seperti alat musik yang terbuat dengan bahan gading yang beratnya kurang dari 200 gram.

 “Langkah tegas Amerika hari ini menggaris-bawahi” kepemimpinan dan tekad untuk mengakhiri pembantaian dan perburuan gajah dan dampak tragisnya pada populasi satwa liar,” kata Menteri Dalam Negeri, Sally Jewell.

Pengumuman itu keluar hanya beberapa hari menjelang Menlu John Kerry dan Menteri Keuangan Jack Lew berkunjung ke China salah satu dari beberapa negara Asia di mana permintaan gading masih tinggi. Permintaan itu telah mendorong pemburu untuk membunuh gajah-gajah untuk diambil gadingnya.

Dan Ashe, Direktur Badan Perikanan dan Satwa Liar mengatakan para pejabat kini bisa mengatakan Presiden Barack Obama telah memenuhi janjinya guna untuk mengakhiri penjualan gading di dalam negeri dan bisa meminta pemimpin China untuk melakukan hal yang sama.

“Masih banyak yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan spesies ini, tapi hari ini adalah hari yang baik bagi gajah-gajah Afrika,” kata Ashe.

Populasi gajah Afrika yang hidup di alam bebas diperkirakan 470 ribu, turun dari sekitar lima juta pada awal abad ke 20. (Baca : Zat Kimia Teridentifikasi pada Gajah Mati di Aceh)

“Larangan yang dikeluarkan Amerika ini harus menjadi pemicu bagi larangan China sendiri, menjadi contoh bagi negara-negara di Asia dan Afrika dan akhirnya menghentikan perdagangan gading di dunia” kata Christian Samper dari Masyarakat Konservasi Satwa Liar.