Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan video streaming YouTube. Setidaknya, ada dua alasan besar di balik rekomendasi tersebut. Apa saja?Alasan pertama, menurut ICMI, kedua layanan milik Google tersebut telah menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan juga kekerasan.Alasan lainnya adalah soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.Lebih lanjut, organisasi cendekiawan itu menyebutkan, rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google dan YouTube sebagai media pencari inspirasi. "Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, seperti dikutip KompasTekno dariTribunnews, Rabu (8/6/2016).Rekomendasi pemblokiran Google dan YouTube ini semakin diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun telepon seluler."Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," katanya.ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over the top(OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara itu, kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.