Stop Kekerasan Anak dan Perempuan dengan Gerakan Kerakyatan

By , Selasa, 28 Juni 2016 | 15:00 WIB

Angka kekerasan pada anak dan perempuan tiap tahun terdata terus meningkat. Semua kalangan harus turun tangan untuk menekan angka kekerasan ini. Merujuk catatan tahunan Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2015 naik 9 persen dibandingkan setahun sebelumnya.

(Baca : Kekerasan Seksual Meningkat, RUU PKS Didesak Segera Disahkan)

"Trennya memang cenderung meningkat. Saya minta bangun gerakan kerakyatan untuk mengantisipasinya," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/6/2016). 

Gerakan itu, kata Khofifah, memungkinkan seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat sehingga peluang terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dicegah.

"Hari ini draf finalisasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selesai dibuat dan segera diberikan oleh Komnas perempuan," ujar Khofifah

Draf tersebut nantinya akan diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. "Setelah itu, bila sudah disetujui DPR dan pemerintah, baru dibentuk tim untuk membuat undang-undang," tambah Khofifah.

Meskipun baru tahap finalisasi, kata Khofifah, Kementerian terkait sudah proaktif. "Kalau di kementerian sosial, kami sudah bentuk aturan soal human trafficking," ungkap Khofifah.

Selain itu, Khofifah menegaskan kembali bahwa peran dan gerakan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas kekerasan terhadap anak dan perrmpuan. (Baca pula : Cegah Dini Kekerasan Seksual pada Anak)

"Kalau undang-undang dan regulasinya sudah dibentuk tetapi rakyat tidak membantu, peluang terjadinya (kekerasan) akan tetap ada," katanya kembali.