Sejumlah tempat pelayanan kesehatan ternyata diduga menjadi pelanggan dari penggunaan vaksin palsu. Tempat pelayanan kesehatan yang berlangganan vaksin palsu itu seperti rumah sakit dan apotek.
Terdapat empat rumah sakit dan dua apotek yang ditemukan menjual vaksin palsu hasil produksi oleh tersangka pasangan suami istri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Keempat rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu tersebut terletak di Jakarta.
“Toko obat ada dua, kalau rumah sakitnya empat. Di Jakarta semua,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya.
Distribusi dari vaksi palsu ini nyatanya tak berhenti sampai di area Jakarta saja. Kedua tersangka diketahui telat menyebarkan penjualan vaksin palsu ini hingga Jawa Barat, Banten, dan Medan.
Beredarnya vaksin palsu ini tak perlu membuat para orang tua enggan melakukan imunisasi pada anak-anaknya. Justru jika tidak dilakukan vaksinasi terhadap anak, maka akan membawa dampak buruk bagi perkembangan dan kekebalan kesehatan anak.
“Jangan sampai gara-gara begini, orang tua khawatir berlebihan, anaknya tidak divaksinasi. Itu bisa lebih bahaya lagi karena manfaat vaksin jauh melebihi resikonya,” jelas Vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe.
Menurut dr. Dirga, untuk sementara percayakan vaksinasi dilakukan di insitusi kesehatan resmi yang diberikan oleh pemerintah seperti puskesmas atau rumah sakit besar. Sebaiknya menghindari dulu untuk melakukan vaksinasi di klinik-klinik kecil.