Para anggota tentara AS yang dipecat karena transgender mendapatkan kabar gembira. Mereka diperbolehkan kembali ke militer setelah Menteri Pertahan Ash Carter melakukan penghapusan larangan terhadap tentara transgender untuk bertugas di kesatuannya.
"Ini adalah hal yang tepat dilakukan bagi masyarakat dan bagi angkatan bersenjata," ujar Carter. Keputusan tersebut memberikan harapan bagi tentara yang tengah dalam proses transisi untuk bertugas di militer kembali.
Hal yang ingin ditekankan dalam penghapusan ini adalah tidak adanya pemecatan atau larangan untuk bergabung dalam militer terkait identitas gender mereka. Keputusan ini akan mulai dilakukan secara bertahap selama setahun kedepan.
Dalam penghapusan larangan tersebut, Carter menyebutkan bahwa misi dari pertahanan AS adalah membela negara. Isu transgender tak boleh menjadi alasan yang menjadi hambatan untuk memeroleh orang-orang yang seharusnya memenuhi kualifikasi.
“Misi kami adalah untuk membela negara ini, dan kami tidak ingin ada hambatan yang tidak terkait dengan kualifikasi seseorang mencegah kami utnuk merekrut atau mempertahankan tentara, pelaut, pilot, atau marinir terbaik yang bisa memenuhi misi tersebut,” jelas Carter dalam konferensi persnya di Pentagon, Amerika Serikat,
Sebelumnya, Carter telah membentuk kelompok yang akan meneliti bagaimana dampak yang akan terjadi setelah pencabutan larangan tersebut. Sejumlah hal yang diperhatikan oleh kelompok ini adalah layanan kesehatan, pemukiman, standar fisik, hingga seragam.
Tak hanya Amerika, negara-negara seperti Inggris, Israel, dan Australia telah memperbolehkan personel transgender untuk bertugas dalam militer mereka.