Akhirnya nama-nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu pun terungkap. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/07/2016) lalu.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menetapkan dua dokter sebagai tersangka, AR dan HUD dalam kasus peredaran vaksin palsu ini. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara seperti yang dituturkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
"UU Kesehatan sudah pasti karena dia melakukan perbuatan memproduksi tanpa izin. UU Konsumen, sudah pasti. Pemalsuan? Jadi kami lapis. Paling tinggi dalam perbuatan ini 15 tahun," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu.
Lihat juga: Kemana Saja Distribusi Vaksin Palsu Dilakukan?
Dalam rapat kerja kemarin, Menteri Kesehatan menyebutkan daftar 14 rumah sakit yang terjerat dalam kasus penggunaan vaksin palsu tersebut. Berikut adalah nama-nama rumah sakitnya:
1. RS Dr. Sander Batuna, Cikarang Utara, Bekasi2. RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Bekasi3. RS Sentra Medika, Cikarang, Bekasi4. RSIA Puspa Husada, Tambun Selatan, Bekasi5. RS Karya Medika, Cikarang Barat, Bekasi6. RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi7. RSIA Sayang Bunda, Pondok Ungu Permai, Bekasi8. RSU Multazam Medika, Tambun Selatan, Bekasi9. RS Permata Bekasi10. RSIA Gizar, Cikarang Selatan, Bekasi11. RS St. Elisabeth, Bojong Rawalumbu, Bekasi12. RS Hosana Medica Lippo Cikarang13. RS Hosana Medica Bekasi14. RS Harapan Bunda, Ciaracas, Jakarta Timur
Lihat juga: Merugikan Kesehatan, Ini Kandungan dalam Vaksin Palsu
Sebagian besar rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu tersebut berlokasi di Bekasi. Terdapat 13 rumah sakit yang memperoleh vaksin tersebut dari perusahaan Cv Azka Medika. RS Harapan Bunda di Jakarta Timur menerima vaksin palsu tersebut dari seseorang bernama M.Syahrul.
Dan tak hanya rumah sakit, terdapat delapan bidan yang juga turut menggunakan vaksi palsu tersebut.