Pencemaran sungai di Indonesia saat ini telah berada di ambang kritis. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2015 sebanyak 67,94 persen atau mayoritas air sungai di Indonesia dalam status tercemar berat.
Dari sekian banyak sungai yang ada di Indonesia, hanya sekitar 2 persen yang memenuhi baku mutu air. Selain itu, hasil perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) di beberapa sungai di Indonesia umumnya menunjukkan bahwa beban pencemar yang masuk setiap harinya sudah jauh melebihi daya tampung sungai. Kelebihan beban pencemaran inilah yang berdampak besar terhadap mutu air sungai.
Selama ini kebanyakan masyarakat salah mengira bahwa sumber utama pencemar sungai adalah limbah industri, padahal tidak demikian. “Berdasarkan identifikasi yang kami lakukan, sumber utama pencemar air sungai di Indonesia sebagian besar berasal dari limbah domestik atau rumah tangga,” ungkap Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M.R. Karliansyah atau Karli dalam diskusi interaktif Pekan Lingkungan Hidup 2016 di Jakarta Convention Center, awal Juni lalu.
Limbah domestik itu di antaranya tinja, bekas air cucian dapur dan kamar mandi, termasuk sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Selain itu, penyebab pencemaran air sungai adalah limbah peternakan, industri dan pertanian.
Limbah-limbah yang dibuang ke sungai berpengaruh terhadap penurunan kualitas air. Parameter penurunan kualitas air tersebut umumnya berdasarkan kandungan fecal coli, total coliform, BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand) dan H2S yang terdapat di dalam air sungai.
Limbah tinja berperan dalam meningkatkan kadar fecal coli atau bakteri E coli dalam air. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta di beberapa wilayahnya kandungan E coli melebihi ambang batas tak hanya di sungai melainkan hingga ke air sumur di permukiman penduduk.
Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat sungai hingga saat ini merupakan sumber utama air bersih yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Sumber air yang kualitasnya buruk akan mengancam kondisi kesehatan masyarakat maupun makhluk hidup lain yang mengkonsumsi air tersebut.
Untuk mengatasi pencemaran air sungai yang berasal dari limbah domestik, agar kualitas air bisa memenuhi standar baku mutu air, perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran. Langkah-langkah itu antara lain mengubah kebiasaan membuang sampah di sungai, memantau kualitas air sungai maupun membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga (IPAL).
“Inisiatif-inisiatif dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan. Peran dan komitmen para kepala daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengendalian pencemaran air sungai sangat vital,” ujar Karli.
Selain itu, elemen yang tak boleh dilupakan ialah masyarakat. Masyarakat punya peran penting untuk menjaga sungai agar tetap bersih. Karena itu pemerintah harus melakukan pendekatan-pendekatan khusus agar masyarakat mau peduli dan terlibat dalam upaya mewujudkan sungai yang bersih.