Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke Negeri Kanguru. (Baca : Negara Pemilik Passport Paling Berpengaruh di Dunia)
Selain itu, proses pengajuan permohonan visa Australia nantinya akan lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton; Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb; serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan rencana ini dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta baru-baru ini.
Mulai 1 Desember 2015, warga Indonesia bisa mengajukan visa "multiple entry" atau bebas keluar masuk sampai batas akhir visa ke Australia selama 3 tahun.
“Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara,” ujar Menteri Dutton dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
(Baca pula : Ke Korea Selatan Bebas Visa ? Ini Syaratnya !)
Saat ditemui di kediaman Duta Besar Paul Grigson di Jakarta, Menteri Colbert mengatakan,“Visa ini ditujukan bagi pemohon visa pengunjung ke Australia dengan durasi tinggal maksimal per kunjungan 3 bulan.”
Ketika ditanya tentang WNI mana saja yang bisa mengajukan visa 3 tahun ini, Colbert menuturkan kepada Australia Plus bahwa visa ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia.
Selain itu, pada 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online untuk warga Indonesia sehingga proses pengajuan visa lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis Indonesia.
Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam, fasilitas pembayaran visa secara dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.
Pada 2014, lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6 persen dibanding tahun sebelumnya. (Baca juga : Bebas Visa Tingkatkan Kunjungan Wisman)
WNI yang berkunjung ke Australia ini menghasilkan 600 juta dolar atau setara Rp 6 triliun bagi perekonomian Australia.