Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Merauke akan memberikan bantuan peningkatan kualifikasi kepada sekitar 1.000 guru.
“Untuk meningkatkan kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada sekitar 1.000 orang guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke S-1 di Kabupaten Merauke," ujar Sumarna melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/07/2016).
Sumarna menjelaskan, untuk melanjutkan pendidikan ke S-1, guru dapat menempuh program Penggalian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB).
Ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan.
Dalam Pasal 5 ayat 7 dinyatakan bahwa, perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal.
Hal tersebut dimaksudkan sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. “Dengan program PPKHB, guru yang melanjutkan pendidikan S-1 dapat ditempuh lebih singkat, karena hanya berkewajiban menempuh sekitar 33 persen dari SKS yang semestinya. Program ini juga dapat dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh,” kata Sumarna.
Dia menambahkan, guru di Kabupaten Merauke dapat melanjutkan pendidikan S-1 ke dalam empat kelompok, yakni Universitas Cenderawasih, Universitas Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya dilaksanakan di Merauke dengan mekanisme PPKHB.
“Guru yang melanjutkan studi S-1 wajib mendapatkan izin dari kepala dinas pendidikan setempat, dan tidak diperkenankan meninggalkan tugas,” ungkapnya.
Merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang belum Strata 1 (S-1) pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 192 guru, Sekolah Dasar 983 guru, Sekolah Luar Biasa (SLB) 9 guru, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 164 guru, Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 guru, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 52 guru.