Presiden Erdogan Deklarasikan Turki dalam Keadaan Darurat Selama 3 Bulan

By , Jumat, 22 Juli 2016 | 12:00 WIB

Turki dinyatakan dalam keadaan darurat selama tiga bulan. Presiden Erdogan mengatakan keadaan darurat ini perlu guna memburu mereka yang diduga bertanggung jawab atas upaya kudeta itu.

Presiden Turki Recep Tayip Erdogan telah mendeklarasikan keadaan darurat selama tiga bulan, menyusul kudeta yang gagal minggu lalu. (Baca : Kudeta Militer Turki Gagal, 91 Orang Tewas Sebagai Martir)

Erdogan Rabu mengatakan, keadaan darurat ini perlu guna memburu mereka yang diduga bertanggung jawab atas upaya kudeta itu.

Berbicara setelah pertemuan dengan menteri-menteri kabinetnya, pemimpin Turki itu mengatakan keadaan darurat itu tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan, tetapi untuk melawan ancaman terhadap demokrasi Turki.

“Sebagai panglima tertinggi, saya juga akan memastikan bahwa semua virus didalam angkatan bersenjata kita dibersihkan,” katanya.

Media pemerintah mengatakan, penguasa sedang menutup 626 sekolah swasta dan lembaga pendidikan lain, dalam langkah terakhir untuk menumpas kudeta gagal ini. Sekolah-sekolah ini terkait dengan ulama di pengasingan Fethullah Gulen, yang mendirikan jaringan sekolah di seluruh Turki guna menyebar luaskan ajarannya.

Selain itu Turki melarang cendekiawan meninggalkan negara itu dan menghimbau mereka yang berada di luar negeri agar pulang. (Baca pula : Kontak dan Informasi Penting untuk Turis Indonesia di Turki)

Media Turki melaporkan kementerian pendidikan memecat 15.200 guru di seluruh negara, sementara Kementerian Dalam Negeri memecat 9.000 pegawai. Di Kementerian Keuangan 1.500 dipecat, sementara ratusan lagi di Direktorat Urusan Agama, Kementerian Kebijakan Keluarga dan Sosial, serta Kantor Perdana Menteri. Dewan Pendidikan Tinggi Turki menuntut pengunduran diri 1.577 dekan universitas. [jm]