Imunisasi ulang akan dilaksanakan secara bertahap menyusul proses pendataan jumlah anak yang diduga mendapat vaksin palsu. (Baca : Vaksin Sulit Dipalsukan dengan 3 Jenis Teknologi Ini)
Tahap pertama, imunisasi ulang telah dilakukan terhadap puluhan anak korban vaksin palsu di empat lokasi. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, SpA (K) mengatakan para orangtua tak perlu ragu dengan pemberian vaksin ulang.
"Vaksin ulang tidak ada efek sampingnya, jadi tetap boleh diberikan," kata Aman di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa (19/7/2016).
Aman menjelaskan, vaksinasi ulang, seperti vaksin DPT (difteri, pertusus, dan tetanus) diberikan sesuai dengan usia anak. Misalnya, anak diduga mendapat vaksin DPT palsu saat usianya di bawah 1 tahun, tetapi saat ini sudah berusia 2 tahun.
Jadwal pemberian vaksin DPT pun disesuaikan dengan usia anak agar efektivitas vaksin untuk kekebalan tubuh tetap didapatkan. Berikut jadwal pemberian vaksin ulang untuk jenis DPT/Td (Tetanus, difteri).
1. Anak usia di bawah 1 tahunUntuk anak berusia di bawah 1 tahun, imunisasi DPT diberikan 3 kali dengan interval 1 bulan.
2. Usia 1-7 tahunJika anak sudah berusia 1-7, dosis pertama diberikan pada hari H. Kemudian, kembali diberi vaksin atau dosis kedua setelah 2 bulan dari jadwal pemberian dosis pertama. Lalu, dosis ketiga diberikan 6 bulan setelah dosis kedua.
(Baca pula : Kualitas Vaksin dalam Negeri Sudah Diakui WHO)
3. Usia 7-18 tahun (diberikan Td) Jika anak sudah berusia 7-18 tahun, vaksin yang efektif diberikan adalah vaksin Td. Vaksin Td dosis pertama diberikan pada hari H. Kemudian, dosis kedua diberikan 2 bulan setelah dosis pertama dan dosis ketiga diberikan 6 bulan setelah dosis kedua. Untuk penguatan kekebalan tubuh, vaksin Td kembali diberikan 12 bulan setelah dosis ketiga.