Kelola Hutan Sejahterakan Masyarakat

By , Rabu, 7 September 2016 | 19:00 WIB

Program perhutanan sosial memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan. Hal tersebut menjadi bagian dari diskusi ‘Areal Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat Kawasan Hutan’ yang diadakan di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (06/09/2016).

Menurut Dirjen Perhutanan Nasional dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto, pemberian akses ini dilatarbelakangi oleh keharusan masyarakat untuk memiliki asas hukum yang kuat dalam pengelolaan hutan.

“Akses legal diberikan agar masyarakat berusaha dalam mengelola hutan,” kata Hadi dalam diskusi tersebut.

Harapannya, akses tersebut akan mampu juga menjadi akses pembiayaan bagi masyarakat setempat yang telah diberi kepercayaan untuk mengembangkan hutan mereka agar menghasilkan sesuatu yang bernilai.

“Akses pembiayaan juga penting. Dan hal ini sudah kita rencanakan saat masa kerja kementerian keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani,” jelasnya lagi. “Kita bangun badan layanannya untuk membiayai kegiatan-kegiatannya.”

Menurut Hadi, hutan bukan aset masyarakat. Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan hutan merupakan sesuatu berjangka panjang. Api dan pencurian kayu menjadi musuh dari pengembangan dan tata kelola hutan.

“Kita bangun badan layanannya untuk membiayai kegiatan-kegiatannya.”

Dengan keberadaan badan layanan tersebut, Hadi mengatakan bahwa hal itu akan membantu memberi akses modal dan akses dalam mensejahterakan masyarakat.

Hal tersebut dipercaya akan menurunkan angka kemiskinan dan membuat hutan menjadi kawasan yang lebih bagus lagi.

Faktanya, sebanyak 72 ribu desa di Indonesia, 25 ribu diantaranya adalah desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan yang dihuni oleh 48 juta jiwa penduduk. Dan 10 juta jiwa diantaranya tergolong masyarakat miskin.

Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara sarasehan Perhutanan Sosial Nusantara. Rangkaian diskusi dalam acara yang diadakan oleh Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 6-7 September 2016.