Lima Orangutan Kalimantan Akan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen

By , Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:00 WIB

Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur akan melepasliarkan lima orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di kawasan Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dengan demikian, jumlah keseluruhan orangutan yang dilepasliarkan oleh Yayasan BOS di hutan lindung Kehje Sewen kini mencapai 49 individu.

Pelepasliaran ini menengarai 25 tahun dedikasi Yayasan BOS dalam bidang pelestarian orangutan.  Selain itu, juga dalam rangka mendukung program Kaltim Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

“Melepaskan kembali orangutan ke habitat alaminya bermanfaat untuk pelestarian habitat dan keanekaragaman hayati di hutan Kalimantan Timur.  Saya ingin mengingatkan semua orang tentang pentingnya menjaga alam untuk mencegah dampak pemanasan global,” ujar Awang Faroek Ishak.

Ia menambahkan, orangutan membantu penyebaran biji tanaman dan membuka kanopi hutan. Karena itu, hewan ini menjadi rekan kita yang paling penting dalam melestarikan alam.

Kelima orangutan tersebut—tiga jantan dan dua betina—rencananya akan diangkut dari Pusat Reintroduksi Orangutan Samboja Lestari ke Kecamatan Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur selama 12 jam. Perjalanan dilanjutkan menuju tepi Sungai Telen di pinggir Hutan Kehje Sewen. Dari situ, kandang-kandang berisi orangutan akan diangkut menggunakan perahu  untuk mengarungi sungai. Sampai di daratan hutan Kehje Sewen, kandang-kandang tersebut bakal diangkut hingga mencapai titik pelepasliaran.

Tahun ini International Union for the Conservation of Nature IUCN) menaikan status orangutan kalimantan menjadi kritis “critically endangered” dalam daftar spesies terancam punah. Populasi orangutan borneo di alam liar diprediksi akan menurun drastis dalam beberapa tahun ke depan karena hilangnya habitat.

“Hal ini mendesak kami untuk segera menemukan area hutan yang cocok untuk melepasliarkan orangutan dari pusat rehabilitasi kami,” ujar CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite.

Ia menambahkan, konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengakui bahwa pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan komitmen dari pemerintah pusat maupun regional, bukan hanya dalam hal penyediaan area yang cocok, melainkan juga untuk menguatkan tindak penegakan hukum terkait perusakan hutan.

“BKSDA Kalimantan Timur sudah bekerja secara aktif dengan kami, tetapi kami butuh lebih banyak pihak yang bekerja aktif untuk memastikan pelestarian orangutan dan habitatnya,” ujarnya.

Pelepasliaran ini merupakan hasil kerjasama antara Yayasan BOS, Pemerintah Kaltim, BKSDA Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta penduduk lokal di dua kabupaten tersebut.