Upaya Menyelamatkan Owa Jawa

By , Rabu, 30 November 2016 | 17:00 WIB

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah salah satu taman nasional yang paling dekat dengan Jakarta. Untuk menuju ke lokasi hanya berjarak dua jam (100km) saja dari pusat ibu kota. TNGGP terletak di Provinsi Jawa Barat. Keberadaannya sungguh sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat, Banten dan tentunya Jakarta. Taman nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 1980 memiliki empat hulu air yang menjadi ketersediaan air, yakni DAS Citarum, Cimandiri, Cisadane dan Ciliwung. TN Gunung Gede Pangrango terutama didirikan untuk melindungi dan melestarikan ekosistem dan flora pegunungan yang cantik di Jawa Barat.

Dengan luas 22.851,03 hektar, kawasan Taman Nasional ini ditutupi oleh hutan hujan tropis. Dengan ketinggian sekitar 800 m dari permukaan laut memberikan nuansa yang sejuk dan nyaman. Berkat letaknya dan curah hujan yang tinggi, maka wilayah ini mampu menopang keanekaragaman hayati yang tinggi. Berbagai jenis pohon, tanaman perambat dan epifit menyediakan tempat tinggal berbagai jenis satwa.  

Dalam kawasan hutan TNGGP, dapat ditemukan “si pohon raksasa” Rasamala, “si pemburu serangga” atau kantong semar (Nephentes spp); berjenis-jenis anggrek hutan, dan bahkan ada beberapa jenis tumbuhan yang belum dikenal namanya secara ilmiah, seperti jamur yang bercahaya. Disamping keunikan tumbuhannya, kawasan TNGGP juga merupakan habitat dari berbagai jenis satwa liar, seperti kepik raksasa, sejenis kumbang, lebih dari 100 jenis mamalia seperti Kijang, Pelanduk, Anjing hutan, Macan tutul, Sigung, dll, serta 250 jenis burung. Kawasan ini juga merupakan habitat owa jawa, Surili dan Lutung dan Elang Jawa yang populasinya hampir mendekati punah.

Dalam kawasan Taman Nasional terdapat Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi owa jawa, yaitu Javan Gibbon Center yang berdiri sejak tahun 2003 dan berlokasi di Resot Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tujuan program ini didirikan untuk merehabilitasi owa jawa yang berasal dari masyarakat dan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat akan pentingnya pelestarian owa jawa.

Owa jawa (Hylobates moloch) merupakan salah satu spesies endemik yang masuk kategori Endangered dalam International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List of Threatned Species. Hewan ini hidup di wilayah barat Pulau Jawa, terutama di hutan-hutan di wilayah Banten, Jawa Barat hingga Pegunungan Dieng, Jawa Tengah.

Berbagai penelitian mengenai jumlah owa jawa diperkirakan populasinya pada kisaran 3.000 hingga 5.304 ekor. Angka tersebut sepintas besar, namun satuan terkecil owa jawa bukanlah individu melainkan satu keluarga. Dalam satu keluarga owa jawa terdapat tiga hingga lima individu yang terdiri sepasang induk serta dua hingga tiga anak.

Hingga saat ini, JGC berhasil melepasliarkan 15 individu owa jawa ke habitat alami. Pelepasliaran pertama dilakukan terhadap satu pasang owa jawa (Echi & Septa) di kawasan hutan patiwel, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada tanggal 26 Oktober 2009. Pelepasliaran kedua (Sadewa & Kiki) dilakukan pada tanggal 15 Juni 2013 di kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar, Jawa Barat, dilakukan melalui upacara pelepasliaran oleh Menteri Kehutanan RI. Kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang akan dipergunakan sebagai lokasi pelepasliaran jangka panjang owa jawa rehabilitasi JGC.

Pelepasliaran ke tiga (Jowo, Bombom, Yani, Yudi) dilakukan pada tanggal 27 Maret 2014 di kawasan yang sama yaitu di Hutan Lindung Gunung Malabar, Jawa Barat. Selanjutnya pelepasliaran ke empat dilakukan pada tanggal 24 April 2015 terhadap dua pasang owa jawa (Robin-Moni dan Moly-Nancy) melalui upacara pelepasliaran oleh Presiden RI. Joko Widodo pada tanggal 24 April 2015 beretepatan dengan perayaan Ulang Tahun Konsferensi Asia Afrika di Bandung. Pelepasliaran ke lima dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2016 terhadap satu keluarga owa jawa (Mel-Pooh-Asri) di Hutan Lindung Gunung Malabar.