Dua ekor gajah sumatra liar ditemukan mati di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureluak, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (15/10/2017). Dugaan awal, gajah berjenis kelamin jantan berumur 10 tahun dan betina berumur 20 tahun tersebut tewas akibat tersengat aliran listrik yang terdapat pada pagar perkebunan.
Warga setempat lantas melaporkan temuan bangkai gajah kepada anggota Forum Konservasi Leuser (FKL). Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
(Baca juga: Kesadaran Penegak Hukum untuk Melindungi Satwa Nusantara)
Dilansir dari Kompas.com, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan, timnya yang terdiri dari kepala BKSDA Resor Langsa, bersama anggota Polhut, dibantu LSM FKL, dan Wildlife Conservation Society (WCS), telah berada di lokasi penemuan gajah mati tersebut. “Sore ini (Minggu-red) kami akan membuat laporan ke polisi,” kata Sapto.
Tim gabungan yang dipimpin Kepala BKSDA Aceh selanjutnya melakukan olah TKP serta melakukan autopsi terhadap bangkai gajah. Autopsi dilakukan untuk mengambil beberapa sampel organ dan kemudian diuji di laboratorium. Sejauh ini, diperkirakan kedua gajah itu tewas pada Sabtu (14/10/2017) malam.
(Artikel terkait: Video: Aksi Gajah Berusaha Menolong dan Menghibur Temannya yang Terjebak)
Untuk menindaklanjuti peristiwa ini, BKSDA Aceh secara resmi telah membuat laporan polisi ke Polres Aceh Timur dan penyidik akan mulai memeriksa beberapa orang saksi.
(Baca juga: Bumi Kehilangan Dua Pertiga Satwa Liar di Tahun 2020)
BKSDA Aceh berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dan menghimbau agar masyarakat atau pihak manapun untuk tidak memasang pagar beraliran listrik yang mematikan, karena tak hanya mengancam satwa liar, namun juga keselamatan warga.
Kematian dua gajah ini menambah panjang daftar kematian hewan yang dilindungi di Aceh. Sepanjang tahun 2017, BKSDA Aceh mencatat, ada 10 gajah yang mati di Aceh. Penyebabnya beragam, mulai dari terkena penyakit, diracun, tersetrum pagar listrik, hingga ditembak.