Tatap Muka Pengelola dan Warga Agar Kenal Lebih Dekat

By , Selasa, 7 November 2017 | 05:35 WIB

Daerah penyangga sangatlah memegang peranan penting baik itu secara letak geografis maupun secara ekologi dalam pengelolaan sebuah taman nasional. Hal ini menjadi acuan dalam kegiatan sosialisasi kantor balai sebagai pengelola Taman Nasional Taka Bonerate kepada warga yang berada di daerah penyangga.

Baca juga Jejak Bajo di Selatan Taka Bonerate

Kegiatan sosialisasi menjadi salah satu agenda rutin pengelola. Tahun lalu sosialisasi yang semacam ini dilaksanakan di Pulau Kayuadi dan Jampea. Tahun ini kegiatan berlangsung di Pulau Polassi dan Tambolongan pada Rabu - Kamis (8-9/11). Selama acara, pengelola mendata ada 20 orang warga yang tercatat sebagai peserta.  

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh kantor balai sebagai pengelola Taman Nasional Taka Bonerate kepada warga yang berada di daerah penyangga kawasan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (Asri)

"Undangan peserta terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan nelayan yang berasal dari kedua desa," ucap Dadang Herman, selaku Ketua Panitia Kegiatan.

Baca juga Tapak Bahari di Kaki Sulawesi

Kegiatan sosialisasi di Pulau Polassi dibuka oleh Kepala SPTN Wilayah II Jinato Abdul Rajab. Sementara, pada hari kedua, yang berlangsung di Pulau Tambolongan, kepala balai pengelola kawasan lindung di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ini membuka kegiatan sosialisasi.

Terumbu karang yang ada di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menjadi magnet bagi penyelam yang datang dari berbagai daerah, bahkan mancanegara. (Asri)

"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah selain ajang silaturahmi diharapkan juga masyarakat di daerah penyangga mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan bentuk pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Jusman, kepala balai taman nasional.

Adapun materi yang akan di sampaikan dalam kegiatan ini adalah Role Model Pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate oleh Jusman (kepala balai), Pengelolaan Cagar Biosfer Taka Bonerate - Kepulauan Selayar oleh Prof. Purwanto (Direktur Eksekutif Pengelolaan jaringan Cagar Biosfer Indonesia), Pengelolaan Akses Area Perikanan oleh Muh. Hasan, SH (Kepala SPTN Wilayah I Tarupa), Peraturan Perundangan- undangan Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil oleh Anto Nor Fajar (Koordinator Polisi Hutan) serta materi Zonasi Taman Nasional Taka Bonerate oleh Abdul Rajab (Kepala SPTN Wilayah II Jinato). Seluruh materi dibawakan secara panel kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi.