Ratusan Burung Paruh Bengkok Diselundupkan, Kondisinya Memprihatinkan

By , Kamis, 16 November 2017 | 17:22 WIB
()

Miris, ratusan ekor burung paruh bengkok berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku penyelundupan hewan liar. Pelaku diduga kuat hendak membawa satwa liar tersebut ke Filipina secara ilegal.

Aktivis Wildlife Crime Unit (WCU), Dwi Adhiasto, menjelaskan secara detail jumlah satwa liar yang disita adalah 41 ekor kakatua putih (Cacatua alba) dan 84 ekor nuri bayan (Eclectus roratus) berwarna merah (22 ekor) dan hijau (62 ekor). Hingga saat ini, terdapat 6 ekor nuri bayan dan 1 kakatua putih yang mati. Total satwa mencapai 125 ekor.

"Apa yang diungkap oleh aparat kepolisian merupakan salah satu rantai jaringan perdagangan paruh bengkok yang terkoneksi dengan pasar dalam negeri dan luar negeri. Untuk suplai pasar luar negeri, diyakini bahwa Sulawesi Utara, Filipina, dan Batam merupakan daerah transit bagi para penyelundup sebelum dipasarkan ke Timur Tengah, Eropa, dan negara Asia lainnya,” kata Dwi kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2017).

(Baca juga: Meski Selamat, Kondisi Ratusan Burung Paruh Bengkok Memprihatinkan