Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4), terhitung mulai 27/11/2017, pukul 06.00 WITA. Status Awas adalah yang tertinggi pada gunung api.
Penaikkan status ini dilakukan melihat erupsi Gunung Agung yang meningkat dari fase freatik ke magmatik. Sejak 25/11, sinar api muncul di puncak gunung dan terus berlangsung di malam berikutnya. Kepulan abu tebal pun mencapai ketinggian 2000-3400 meter, disertai erupsi eksplosif dan dentuman yang terdengar hingga 12 kilometer dari puncak. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.
(Baca juga: Mengenal Letusan Freatik pada Gunung Agung)
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana, PVBMG mengimbau penduduk sekitar untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian penduduk telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25/11 malam menyusul erupsi Gunung Agung.
Selain warga, pendaki maupun wisatawan pun diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya (di dalam area kawah, area dalam radius 8 kilometer kawah Gunung Agung, serta perluasan wilayah 10 kilometer arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya).
Zona Perkiraan Bahaya bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat, mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang terbaru.
(Baca juga: Gunung Agung Meletus, Asap Kelabu Membumbung Hingga Setinggi 700 Meter)
"BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung. Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung," tulis Kepala Pusat Data Infornmsi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima National Geographic Indonesia, Senin (27/11/2017)