Jumat, 15 Desember 2017, tim Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Balai Taman Nasional Karimunjawa, BKSDA Jawa Tengah, PolAir Polda Jawa Tengah, Pos AL Karimunjawa dan Unsur muspika Karimunjawa mendatangi sebuah kolam dangkal di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Jawa Tengah.
Bukan tanpa alasan, mereka datang atas laporan adanya penangkapan atas tiga ekor lumba-lumba (2 ekor lumba-lumba Poemintal dan 1 ekor lumba-lumba hidung botol) yang kemudian dimasukan ke dalam sebuah kolam dangkal berisi lebih dari 30 ekor Hiu.
Saat tim gabungan tersebut sampai ke lokasi, mereka mendapati bahwa ketiga ekor lumba-lumba tersebut dalam keadaan stres dan penuh luka akibat serangan Hiu.
(Baca juga: Aokigahara, Hutan Bunuh Diri di Jepang)
"Kondisi lumba-lumba dalam kolam tersebut sangat memprihatinkan, mereka stres dan tubuh mereka penuh luka. Ditambah lagi dalam kolam tersebut dipenuhi Hiu yang terlihat sesekali menyundul lumba-lumba tersebut," ucap Ketua Layanan Penyelamatan Hewan JAAN, Benvika.
Walaupun tim sudah melakukan upaya yang terbaik, namun dua ekor lumba-lumba tidak berhasil bertahan hidup. Satu ekor lumba-lumba Poemintal dan satu ekor lumba-lumba hidung botol merenggang nyawa.
Sementara satu ekor lumba-lumba yang masih bertahan hidup dibawa menuju kandang laut atau yang dikenal dengan sebutan seapen yang berlokasi di Pulau Kemujan, Karimunjawa. Relokasi dilakukan untuk memulihkan kondisi lumba-lumba.
Observasi juga dilakukan untuk penilaian apakah lumba-lumba tersebut siap dilepasliarkan kembali menuju habitatnya.
Kandang laut yang dibangun pada tahun 2011 ini adalah tempat rujukan beberapa ekor lumba-lumba yang pernah diselamatkan dari sirkus ataupun diselamatkan dari proses terdampar.
Tempat ini juga merupakan satu-satunya kandang laut permanen pertama di Indonesia yang dibangun untuk merehabilitasi lumba-lumba di bawah dukungan Dolphin Project, Jakarta Animal Aid Network dan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Taman Nasional Karimunjawa dan Balai Besar KSDA Jawa Tengah.
Terus Terjadi
Penangkapan ilegal terhadap Lumba-lumba dari habitat asli mereka masih terus terjadi. Bahkan praktik pentas lumba-lumba juga masih berjalan sampai saat ini.
(Baca juga: Gerhana Bulan Total Tutup Fenomena Trilogi Supermoon pada Januari 2018, Jangan Terlewat!)
Menurut JAAN, praktik-praktik di atas tidak mempersentasikan sebuah proses didik dan cenderung melecehkan nilai edukasi terhadap konservasi. Pertunjukan satwa liar untuk hiburan hanya sebuah pembenaran terhadap eksploitasi satwa luat untuk kepentingan komersil, tutup JAAN.
(Sumber: Jakarta Animal Aid Network)