Merenggang Nyawa, Orangutan Tewas diterjang 48 Peluru

By , Rabu, 7 Februari 2018 | 12:34 WIB

Satu lagi peristiwa menyedihkan terkait pembunuhan terhadap orangutan terjadi di Indonesia. Pada hari Sabtu (3/2/2018) seekor orangutan ditemukan dalam keadaan luka parah di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Orangutan yang diperkirakan berumur 5 - 7 tahun ini tidak dapat bertahan hidup meski sempat mendapat perawatan.

"Ketika baru dikabari (5/2/2018) kami langsung menuju ke Bontang. Orangutan itu dibawa ke RS PKT Bontang dan langsung diotopsi malam ini juga," tutur Ramadhani, direktur Centre for Orangutan Protection (COP) di Bontang kepada Kompas.com.

Baca juga: Laba-laba Berusia 100 Juta Tahun Ditemukan Dalam Sebuah Ambar

Selain luka yang diakibatkan oleh peluru, orangutan malang ini juga kehilangan telapak kaki kirinya. Belum diketahui penyebab hilangnya telapak kaki kiri orangutan ini. "Sekarang sedang proses otopsi di RS PKT Bontang", tambah Dhani.

Hasil Otopsi

Masih menurut Dhani, hasil otopsi, pada bagian kepala saja ditemukan 74 peluru yang bersarang. Sejumlah peluru sisanya ditemukan pada bagian tubuh. Pada bagian tubuh luar pun ditemukan luka-luka seperti bekas penganiayaan — sementara, berdasar rilis yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah peluru yang bersarang pada tubuh orangutan ini adalah sebanyak 48 butir

Dengan berbagai luka yang dialami, orangutan ini kesulitan untuk mempertahankan kondisinya. Hingga akhirnya ia harus meregang nyawa pada Selasa (6/2/2018), pukul 01.55 WITA.

Baca juga: Menyedihkan, Dugong Terdampar Justru Dipotong dan Dijual di perairan Pulau Laut, Natuna

Menurut Dhani, otopsi dilakukan untuk menentukan penyebab kematian orangutan tersebut. Selain itu, hasil otopsi juga dapat dijadikan pegangan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dalam menangkap pelaku.

Balai Taman Nasional bekerjasama dengan Polda Kaltim, Polres Kutai Timur, dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan Timur dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian orang utan ini.

Tidak hanya berhenti sampai di situ saja, lima tim Balai Taman Nasional diterjunkan ke Desa Teluk Pandan, Desa Sangatta Selatan, Desa Sangkima, Desa Rantau Pulau, dan Desa Menamang untuk melakukan sosialisasi cara penghalauan orangutan secara aman.

Berdasarkan data Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada tahun 2017, di Provinsi Kalimantan Timur terdapat perkebunan sawit seluas 3.447.230 hektar yang dikelola oleh 322 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 8% (279.359) di antaranya merupakan habitat orangutan sebelum beralih fungsi.

Dirjen KSDAE berharap kepada seluruh masyarakat setempat agar ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan kemunculan ataupun gangguan satwa liar melalui call center Ditjen KSDAE - 082299351705, Balai Taman Nasional Kutai - 082151192021, dan Balai KSDA Kalimantan Timur - 082113338181.

*Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah peluru yang bersarang adalah sebanyak 130 butir.

(Sumber: Kompas.com, Tempo, KLHK)