Komponen Cadangan alias Komcad sedang digeber oleh pemerintah Indonesia. Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa menjadi Komcad.
Komcad akan dibina di pusat latihan militer milik TNI. Mereka akan menerima pendidikan dasar militer dari TNI. Meski berpakaian loreng-loreng, memanggul senapan hingga dibekali personal gear layaknya militer, Komcad bukan bagian dari TNI.
Komcad merupakan satuan cadangan, unit paramiliter diluar militer resmi negara Indonesia. Meski demikian jika perang meletus dan TNI membutuhkan bala bantuan sesegera mungkin, Komcad akan langsung dikirim.
Setidaknya ada tujuh poin kewajiban Komcad yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Kemudian di pasal 41 UU di atas menjelaskan kewajiban Komcad.
1. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
5. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
6. Mengikuti pelatihan penyegaran; dan 7. Memenuhi panggilan Mobilisasi
Komcad sendiri identik dengan Garda Nasional AS.
Di Garda Nasional, anggotanya ialah masyarat sipil yang dilatih militer.
Bisa saja ia adalah seorang juru masak hari ini namun saat perang meletus dirinya akan menjadi pilot jet tempur di Garda Nasional AS.