Dari Mana Asal Semua Plastik Ini?
Sektor pengemasan merupakan penghasil terbesar sampah plastik sekali pakai di dunia. Sekitar 36 persen dari semua plastik yang diproduksi digunakan dalam kemasan. Ini termasuk wadah makanan dan minuman plastik sekali pakai, yang 85 persennya berakhir di tempat pembuangan akhir atau sebagai sampah yang tidak dikelola dengan baik.
Pertanian adalah area lain di mana plastik ada di mana-mana: digunakan dalam segala hal mulai dari pelapis benih hingga mulsa film. Industri perikanan juga termausk sumber signifikan lainnya. Penelitian terbaru menunjukkan lebih dari 100 juta pon plastik masuk ke lautan hanya dari alat tangkap ikan industri.
Selain pertanidan dan perikanan, ada pula industri fashion yang masuk jajaran pengguna plastik utama lainnya. Sekitar 60 persen bahan yang dibuat menjadi pakaian adalah plastik, termasuk poliester, akrilik, dan nilon.
Upaya Mengatasi Polusi Plastik
Pada tahun 2022, Negara Anggota PBB menyepakati resolusi untuk mengakhiri polusi plastik. Komite Negosiasi Antarpemerintah sedang mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum tentang polusi plastik, dengan tujuan untuk diselesaikan pada akhir tahun 2024.
Secara kritis, pembicaraan difokuskan pada langkah-langkah yang mempertimbangkan seluruh siklus hidup plastik, dari ekstraksi dan desain produk hingga produksi hingga pengelolaan sampah, memungkinkan peluang untuk merancang agar sampah tidak tercipta, sebagai bagian dari ekonomi sirkular yang berkembang.
Meskipun kemajuan ini merupakan kabar baik, komitmen pemerintah dan industri saat ini tidaklah cukup. Untuk mengatasi krisis polusi plastik secara efektif, diperlukan perubahan sistemik.
Ini berarti beralih dari ekonomi plastik linear saat ini, yang berpusat pada produksi, penggunaan, dan pembuangan bahan, menuju ekonomi plastik sirkular, di mana plastik yang diproduksi dijaga nilainya di dalam ekonomi selama mungkin.
Negara perlu mendorong inovasi dan memberikan insentif kepada bisnis yang menghilangkan plastik yang tidak perlu. Diperlukan pajak untuk mencegah produksi atau penggunaan produk plastik sekali pakai, sementara keringanan pajak, subsidi, dan insentif fiskal lainnya perlu diperkenalkan untuk mendorong alternatif, seperti produk yang dapat digunakan kembali.
Infrastruktur pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan. Pemerintah juga dapat terlibat dalam proses Komite Negosiasi Antarpemerintah untuk membentuk instrumen yang mengikat secara hukum yang mengatasi polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.
Baca Juga: Apa Saja Hasil Daur Ulang Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024?