Menjaga Harta Karun Lucipara Melalui Wisata Bahari Berbasis Konservasi
Nationalgeographic.co.id—Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama mitra konservasi Coral Triangle Center (CTC) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat sinergi untuk mengelola Kepulauan Lucipara.
Langkah ini dikukuhkan dalam diskusi peluang kolaborasi yang berlangsung di Kantor CTC, Sanur, Bali, pada 2–3 Maret 2026.
Pertemuan tersebut fokus pada penyusunan peta jalan (roadmap) hingga tahun 2028 untuk menetapkan Lucipara sebagai kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan ekonomi berkelanjutan.
Kepulauan Lucipara telah dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Provinsi Maluku dengan luas mencapai 388.712,10 hektar. Wilayah ini memiliki karakteristik unik, mulai dari keberadaan terumbu karang yang melimpah hingga fitur laut dalam seperti seamount (gunung bawah laut) yang menjadi habitat penting bagi mamalia laut besar dan perikanan.
Namun, tantangan besar muncul dari praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang masih mengancam kelestarian stok ikan dan struktur terumbu karang.
Bagaimana strategi para pihak dalam mengubah kawasan yang terancam ini menjadi destinasi wisata bahari unggulan yang mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Peta Jalan Kolaborasi dan Referensi Global
Upaya perlindungan Lucipara didasarkan pada data ilmiah yang kuat. Berdasarkan pengamatan lapangan tahun 2021, perairan ini merupakan koridor ruaya penting bagi paus dan penyu, sekaligus habitat bagi hiu serta ikan napoleon.
Direktur Eksekutif CTC, Rili Djohani, menekankan bahwa kekayaan hayati tersebut perlu dikelola secara terstruktur agar efektivitas kawasan terjaga. "Hasil pengamatan mencatat tingginya kemunculan hiu dan penyu," ujar Rili sembari mengingatkan bahaya bom ikan yang merusak habitat.
Dalam merancang model pengelolaan, para pemangku kepentingan mempelajari kesuksesan Tubbataha Reefs Natural Park di Filipina.
Baca Juga: Partisipasi Publik Jadi Kunci Kelola Kawasan Konservasi Pesisir di TNS