Terus Tumbuh, Kubah Lava Gunung Merapi Mencapai 36.000 Meter Kubik

By Mar'atus Syarifah, Senin, 27 Agustus 2018 | 12:01 WIB
Pertumbuhan kubah lava Merapi. (BPPTKG)

Nationalgeographic.co.id - Pertumbuhan kubah lava di Gunung Merapi terus menjadi perhatian utama Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Data yang dirilis oleh BPPTKG Yogyakarta menyebutkan terhitung dari tanggal 18 hingga 26 Agustus 2018, volume kubah lava mencapai 36.000 m3 dengan pertumbuhan volume perhari sebesar 4.000 m3. Angka pertumbuhan tersebut masih dikategorikan sebagai laju pertumbuhan rendah dan posisi kubah lava dikategorikan stabil.

Baca Juga: 6 Hal Mengejutkan Tentang Korea Utara yang Tidak Anda Ketahui

Dilansir dari Kompas, kubah lava tersebut diperkirakan muncul sekitar tanggal 11 Agustus 2018, diawali dengan gempa embusan besar. Ketika dilakukan pengambilan foto udara, hasil menunjukkan adanya material baru yang dipastikan sebagai kubah lava yang terbentuk setelah erupsi tahun 2010.

Dilansir dari laman Tribunnews, pada hari Senin (27/8/2018), posisi kubah lava diketahui sudah berada di bibir kawah sisi sebelah utara. Beruntung, di sisi utara masih terdapat dinding kawah yang mampu menahan apabila kubah lava tiba-tiba runtuh. Namun, apabila kubah yang runtuh mengalir ke sisi tenggara, maka dikhawatirkan dapat mengarah ke sungai Gendol.

Hingga kini, status Gunung Merapi masih waspada level II. Penduduk tidak diperkenankan untuk beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak. BPPTKG juga mengimbau kepada warga yang berada di kawasan rawan bencana III untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya.

Baca Juga: Fenomena Pertumbuhan Kubah Lava Merapi dan Dampak yang Ditimbulkan

Aktivitas Gunung Merapi juga diketahui terus berlangsung, sepeti guguran, hembusan, gempa Low Frekuensi, vulkanik dangkal hingga tektonik lokal dan jauh.

Lebih lanjut, BPPTKG meminta warga tidak terpancing isu-isu tidak jelas sumbernya terkait Gunung Merapi. Masyarakat juga diharapkan agar tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.