Nationalgeographic.co.id - Setelah undang-undang baru disahkan oleh parlemen dan disetujui oleh kelompok-kelompok hak asasi hewan, Portugal melarang penggunaan hewan liar sebagai objek kegiatan sirkus pada 2024.
Di bawah undang-undang baru tersebut, lebih dari seribu hewan, termasuk singa, harimau, gajah, unta dan zebra akan dilarang tampil.
"Satwa liar tidak memiliki tempat di sirkus. Orang-orang seharusnya dapat menikmati pertunjukkan tanpa membuat hewan menderita," kata Bianca Santos, wakil presiden AZP, organisasi pembela hak-hak binatang, dilansir dari AFP, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga : Virginia Hall, Mata-mata Perempuan Paling Berbahaya di Perang Dunia II
Undang-undang baru ini membuat Portugal sejalan dengan negara Eropa yang sebelumnya juga telah melarang penggunaan hewan liar dalam pertunjukan sirkus.
Juru bicara People-Animals-Nature (PAN), Andre Silva, menyadari bahwa kebijakan memperluas ukuran kandang dan kontrol yang lebih ketat, ternyata tidak cukup untuk menangangi masalah eksploitasi hewan dalam sirkus. Oleh sebab itu, mereka akhirnya memutuskan untuk melarang sama sekali penggunaan hewan pada pentas sirkus.
Baca Juga : Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Mengapa 'Kotak Hitam' Begitu Penting?
Sebelum 2024 datang, para pemilik sirkus harus mencantumkan hewan liar yang mereka miliki pada daftar yang dibuat pemerintah. Hal ini dilakukan agar hewan-hewan tersebut dapat ditempatkan di penampungan satwa liar di Portugal atau di luar negeri nantinya.
Sementara itu, para pekerja sirkus yang telah setuju untuk menyerahkan hewan-hewan mereka sebelum akhir periode transisi, akan memperoleh bantuan untuk mengubah profesi mereka.
Namun, jika mereka menentang undang-undang tersebut, maka pemerintah tidak segan untuk menghentikan kegiatan sirkus dan tidak membantu sama sekali dalam peralihan profesi.