Nationalgeoraphic.co.id - Gedung Mahkamah Konstitusi kini sedang ramai. Maklum, mulai hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pemilihan presiden dalam Pemilihan Umum 2019. Terlepas dari perkara sengketa, arsitektur dan bangunan kantor Mahkamah Konstitusi pun telah lama menarik perhatian.
Ada sejumlah fakta menarik terkait dengan sejarah berdirinya Mahkamah Konstitusi di negara ini. Yuk, kita bedah satu per satu ya.
Sebelum memiliki gedung sendiri, pertama kali MK berkantor di Hotel Santika yang berada di jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Hotel itu pun difungsikan sebagai penginapan sementara para Hakim Konstitusi yang berasal dari luar Jakarta.
Setelah kurang lebih satu bulan berkantor di Hotel Santika, kantor MK pindah ke Plaza Centris, Lt. 4 dan Lt. 12A, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Karena keterbatasan ruang, akhirnya lahan parkir pun “disulap” menjadi ruang kerja. Sedangkan untuk menggelar persidangan, saat itu MK harus menumpang di gedung Nusantara IV (Pusataka Loka), kompleks MPR/DPR.
Baca Juga: Makna Arsitektur Masjid Al Safar Karya Ridwan Kamil yang Dapat Penghargaan Dunia
Pada 2004, MK juga sempat meminjam gedung milik Kementrian Komunikasi dan Informasi di Jalan Merdeka Barat No. 7, Jakarta Pusat. Setelah itu, pada 17 Juni 2005, pembangunan gedung MK yang sesungguhnya resmi dimulai.
Pembangunan gedung MK yang berada di Jalan Merdeka Barat No. 6 itu memakan waktu 2 tahun dan menelan biaya sekitar Rp200 miliar. Desain bangunan bergaya Yunani atau Romawi kuno itu diputuskan berdasar kesepakatan para Hakim Konstitusi dan diwujudkan oleh Ir. Soprijanto.
Seperti dipaparkan dalam Buku Sejarah Pembangunan Gedung MK terbitan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK (2007), ide awal membangun Gedung MK sudah dibicarakan para Hakim Konstitusi. Untuk lokasi, pilihan jatuh di lahan Plaza Telkom yang lokasinya persis sebelah Gedung MK lama (Gedung Kemenko Perekonomian). Akhirnya, MK membeli tanah dan bangunan dari PT Telkom dengan sertipikat HGB seluas 4.220 M2 seharga Rp49.104.852.000.
Setelah melalui kajian arsitektural, para Hakim Konstitusi sepakat memilih konsep desain gedung gaya neo klasik ala Yunani atau Romawi kuno, tetapi tetap menghadirkan cita rasa modern. Salah satu yang diakomodir keinginan para Hakim Konstitusi adanya kolom (pilar) sebagai simbol sembilan Hakim Konstitusi. Kemudian konsep arsitektural itu ditindaklanjuti Ir. Soprijanto selaku arsitektur pembangunan gedung MK.
Pada 17 Juni 2005, pembangunan Gedung MK resmi dimulai yang ditandai dengan pemancangan tiang pertama oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Sekitar dua tahun lebih pembangunan Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat selesai pada 13 Agustus 2007 bertepatan dengan peringatan ulang tahun MK yang ke-4. Biaya pembangunan Gedung MK itu sendiri bersumber dari APBN MK 2004-2007.
Penulis | : | CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR