Hingga 2014 mendatang, 100 kabupaten di Indonesia ditargetkan menjadi daerah layak anak. Daerah layak anak ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan hak-hak anak.
Kondisi saat ini, hanya 75 kabupaten atau kota yang sudah bisa dibilang daerah layak untuk anak-anak. "Kota seperti itu adalah kota yang memperhatikan anak dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan wilayah," kata Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat kunjungan kerjanya di Museum Gunung Merapi, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (20/8). Menteri menyebutkan ruang bermain, fasilitas olah raga, serta fasilitas penunjang pendidikan anak merupakan hal-hal yang harus disediakan.
Kota layak anak penting direalisasikan karena pendidikan anak di Indonesia masih rendah, "Berkisar 7,6 tahun per anak," jelas Agung. Idealnya,pendidikan anak ditempuh minimal 9 tahun. Karena itu,Indonesia dinilai perlu meningkatkan pendidikan pada anak.
Perwujudan kota layak anak ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada saat bersamaan, Linda Amalia Sari Agum Gumelar, Menteri PPPA mengatakan instansinya akan segera melakukan penyuluhan untuk melakukan kota layak anak. "Advokasi ke daerah akan segera kami lakukan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ketersediaan tempat bermain," paparnya.
Dalam kunjungan kedua menteri tersebut, Kementerian PPPA juga memberikan bantuan berupa alat permainan pada Desa Wonokerto Kecamatan Turi Sleman Yogyakarta yang saat ini tengah merintis sebagai desa layak anak hingga menjadi kota layak anak.
"Kami bangga karena desa ini masih memiliki semangat untuk mewujudkan desa layak anak meski dalam pemulihan pascaerupsi merapi. Kami juga akan mendesak agar pemerintah Sleman dan semua kota atau kabupaten di Indonesia menuju kota layak anak," ujar Linda.
Pelaksanaan kabupaten/kota layak anak ini akan terus mendapat pantauan dari pusat. Karena itu,kabupaten dan kota yang ditunjuk perlu benar-benar melakukan program yang tepat sasaran.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR