Pencarian pesawat Boeing 777-200ER untuk penerbangan MH370 milik Malaysia Airlines di perairan selatan Samudra Hindia berlanjut pada Jumat (21/3).
Pencarian ini menindaklanjuti pengumuman dari otoritas dan Pemerintah Australia, Kamis (20/3), tentang temuan dua obyek dari citra satelit yang diduga terkait dengan pesawat itu, Kamis (20/3).
Berikut ini adalah data terakhir terkait pencarian berdasarkan informasi Australia tersebut sebagaimana dirangkum Associated Press:
Citra satelit
Ahli dari Angkatan Laut Australia mengatakan, dua obyek yang terekam satelit komersial tersebut memiliki panjang sekitar 24 meter dan 5 meter. Lokasi kedua obyek berjarak sekitar 2.500 kilometer dari Perth, berada di perairan terpencil yang kerap dilanda badai.
Pencari tetap menekankan bahwa terbuka kemungkinan kedua obyek bukan bagian dari pesawat yang hilang. Manajer divisi tanggap darurat dari Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) mengatakan, gambar relatif tidak jelas, tetapi penampakannya kredibel.
Young mengatakan, kedua benda tersebut memiliki ukuran yang masuk akal dan mungkin posisinya sekarang terendam air.
Namun, Peter Marosszéky, ahli penerbangan dari University of New South Wales di Sydney, Australia, berpendapat, citra satelit itu hanya merekam sebagian dari ribuan kontainer sampah laut.
Otoritas Malaysia mengarahkan satelit lain untuk mendapatkan gambar beresolusi lebih tinggi dari kedua obyek. Mereka berharap akan ada petunjuk lebih lanjut.
Pesawat
Pencarian lokasi yang terekam satelit melibatkan empat pesawat pencari dan satu pesawat pengangkut. Namun, Young sudah mengingatkan sejak awal bahwa jarak pandang merupakan kendala upaya pencarian.
AMSA mengatakan, awan hujan di atas perairan tersebut mengaburkan pandangan setidaknya dari satu pesawat pencari, Kamis. Daerah pencarian juga sangat jauh dari daratan.
Dua pesawat P-3 Orion milik Australia dan satu unit dari Selandia Baru telah menjalani penerbangan delapan jam pergi pulang, dengan dua jam pencarian sebelum harus kembali ke darat.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR