Lebih lanjut, Nur Rahmah mengungkapkan bahwa selain berkontribusi dalam data teknis, Indonesia juga memperoleh dukungan dari Sekretariat UNSCEAR untuk berpartisipasi aktif dalam penyebarluasan informasi mengenai kegiatan dan hasil kajian Komite UNSCEAR di kawasan Asia Tenggara.
Dukungan ini diwujudkan melalui keikutsertaan sebagai pembicara undangan (invited speaker) yang mewakili Komite UNSCEAR dalam berbagai forum ilmiah internasional. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah keterlibatan dirinya sebagai representative UNSCEAR untuk Indonesia dalam Kongres ke-24 Asia-Oceania untuk Fisika Medis (AOCMP) dan Kongres ke-22 Asia Tenggara untuk Fisika Medis (SEACOMP) di Penang, Malaysia, pada 10–13 Oktober 2024 lalu.
“Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan informasi terkini mengenai aktivitas dan kontribusi UNSCEAR dalam evaluasi paparan radiasi terhadap publik, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam jejaring ilmiah regional dan internasional di bidang proteksi radiasi,” tutur Nur Rahmah.
Sebagai informasi, UNSCEAR adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh Sidang Umum PBB (UN General Assembly) ke-10 pada 3 Desember 1955. Hingga 2023, UNSCEAR beranggotakan 31 negara anggota.
Indonesia menjadi negara anggota UNSCEAR setelah keanggotaannya disetujui dalam sidang umum PBB melalui Resolusi Sidang Umum PBB no 3154 C (XXVIII) pada 14 Desember 1973. Sejak menjadi anggota UNSCEAR, Indonesia seperti negara anggota lainnya, secara periodik hadir dalam sidang tahunan UNSCEAR dan berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi data atau informasi saintifik yang diperlukan UNSCEAR dalam penyusunan kajian.
--
Pengetahuan tak terbatas kini lebih dekat! Dapatkan berita dan artikel pilihan tentang sejarah, sains, alam, dan lingkungan dari National Geographic Indonesia melalui WhatsApp Channel di https://shorturl.at/IbZ5i dan Google News di https://shorturl.at/xtDSd. Jadilah bagian dari komunitas yang selalu haus akan ilmu dan informasi!
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR