Cagar Alam Jantho Menjadi Rumah Baru Bagi Orangutan Sumatera

By Nesa Alicia, Selasa, 27 November 2018 | 16:11 WIB
Orangutan yang hidup di alam bebas. (shalamov/Getty Images/iStockphoto)

Nationalgeographic.co.id - Pada awal tahun 2011, Cagar Alam Jantho ditetapkan sebagai tempat reintroduksi orangutan. Kawasan dengan luas 8 ribu hektar ini banyak ditumbuhi oleh pinus.

Berdasarkan hasil survey, cagar alam yang terletak di Aceh ini dipilih menjadi tempat yang cocok bagi orangutan karena pakan yang melimpah, daya dukung habitat yang menyakinkan, dan tidak adanya populasi orangutan liar.

Sebanyak 109 individu orangutan reintroduksi telah dilepaskan di cagar alam Jantho dengan tujuan untuk membentuk populasi orangutan yang mandiri. 

Baca Juga : 666 Sebagai Angka Setan? Bagaimana Hal Tersebut Muncul dan Berkembang?

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan bahwa sejauh ini reintroduksi telah menghasilkan populasi orangutan baru.

Pada tanggal 11 September 2018, dua bayi orangutan terlahir dari induk yang dilepasliarkan pada tahun 2011.

Meski begitu, bukan berarti tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. Hingga saat ini, masih banyak penduduk yang menangkap orangutan untuk dijadikan sebagai hewan peliharaan.

“Kami tidak akan bosan mengatakan, masyarakat yang menangkap, membunuh, memperdagangkan, atau memiliki orangutan di Indonesia tentunya telah melakukan perbuatan ilegal. Akan ada sanksi hukum berupa denda hingga penjara,” tegas Sapto. 

Sapto menambahkan, semua orangutan yang disita akan dibawa ke pusat karantina yang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melalui Program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP) di Sibolangit, Sumatera Utara.

Baca Juga : Peneliti: Ada Populasi Bakteri yang Hidup di Dalam Otak Manusia

Kemudian, pada tanggal 14 November 2018, BKSDA Aceh bersama YEL-SOCP kembali membawa empat orangutan sumatera ke pusat reintroduksi orangutan di Cagar Alam Jantho. Empat orangutan tersebut merupakan orangutan yang telah disita dari sejumlah tempat. Kini keempatnya telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Sibolangit.

Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP), Ian Singleton mengatakan bahwa anak orangutan liar biasanya akan bersama induknya hingga berusia delapan atau sembilan tahun, dan akan belajar hidup mandiri di alam.

Menurut Ian, mengembalikan orangutan ke habitat menjadi peristiwa yang istimewa. Ini karena beberapa orangutan yang tiba di pusat rehabilitasi dalam kondisi yang menyedihkan, seperti malnutrisi, dehidrasi atau sedang terkena penyakit.