Kezaliman Terhadap Jurnalis di Awal Kemerdekaan Republik Indonesia

By Mahandis Yoanata Thamrin, Rabu, 22 Mei 2019 | 08:00 WIB
Oranje Hotel di Surabaya. Pemilik bisnis pertamanyua adalah Lukas Martin Sarkies pada 1910. Di sinilah terjadi insinden kekerasan jurnalis pertama sejak Republik Indonesia berdiri. (Universiteit Leiden)

Nationalgeographic.go.id— Seorang serdadu NICA melayangkan tinjunya tepat di muka seorang pewarta yang tengah meliput kedatangan kesatuan semimiliter tersebut di serambi Hotel Yamato (sekarang Hotel Majapahit) di Tunjungan, Surabaya. Pewarta yang apes nasibnya itu adalah Abdul Wahab Djojowirno, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara.

Serdadu-serdadu Netherlands Indies Civil Administration (NICA) bersama Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) menjejakkan armadanya pada 25 Oktober 1945 di Surabaya. Mereka datang dengan misi untuk melucuti senjata serdadu Jepang sebagai pihak yang kalah perang, mengevakuasi para tawanan perang, dan memulihkan pemerintahan sipil dan hukum Belanda. Meskipun Abdul telah berujar bahwa dia adalah seorang pewarta foto, serdadu itu tetap tak peduli. Si serdadu telah menduhnya sebagai seorang penyelidik Republik, lantaran Abdul telah mengambil beberapa foto tentang situasi kerumunan di serambi hotel tersebut. Ironisnya, serdadu itu adalah seorang pribumi yang berpihak kepada NICA.

Baca juga: Operasi Perawat, Misi Gerilyawan Surabaya yang Terlupakan Sejarah