Tak Hanya Riau, Berikut Provinsi dengan Karhutla Terparah Selama 2019

By National Geographic Indonesia, Selasa, 17 September 2019 | 11:06 WIB
Kebakaran hutan di Palangkaraya. (Kurnia Tarigan/Kompas.com)

Nationalgeographic.co.id - Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut, jumlah titik api atau hotspot di Indonesia tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Di seluruh Indonesia, berdasarkan data BNPB, ada 2.862 titik api.

Berdasarkan data terakhir dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdeteksi asap di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat. Kemudian, di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utaram Semenanjung Malaysia, Serawak Malaysia, dan Singapura. 

Hal ini membuat kualitas udara di sekitar titik api dan wilayah yang terdampak memburuk. Berdasarkan aplikasi AirVisual yang dipantau pada Senin (16/8/2019), indeks kualitas udara (AQI) di Pekanbaru mencapai 277 dengan kategori sangat tidak sehat.

Baca Juga: Jantan Telah Punah, Ilmuwan Ciptakan 2 Embrio Badak Putih Utara. Mungkinkah Ada Keturunan Baru untuk Spesies yang Tinggal 2 Ekor Betina?

Sementara itu, indeks AQI di Palangkaraya sebesar 1.318 dengan kategori berbahaya. Kemudian, sebagian wilayah Jambi, seperti di Simpang dan Muara Bungo, indeksnya cukup tinggi, yakni masing-masing 390 dan 335 dengan kategori berbahaya.

BNPB memetakan enam provinsi dengan angka kebakaran hutan dan lahan terbesar sejak Januari 2019 hingga saat ini. Berdasarkan data per 16 September 2019, luas hutan dan lahan yang terbakar sebesar 328.724 hektare dengan 2.583 titik api.

Berikut provinsi dengan kebakaran hutan terparah tahun ini:

1. Riau

Riau menjadi provinsi dengan karhutla terluas. Per Agustus 2019, 49.266 hektare lahan terbakar di sana. Ada 90 titik api yang terdeteksi.  Indeks AQI di Riau sebesar 261 yang masuk kategori sangat tidak sehat. Status siaga darurat ditetapkan sejak 19 Februari-31 Oktober 2019.

2. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah punya titik api terbanyak dibandingkan provinsi lainnya. Ada 548 titik api dengan luasan lahan terbakar 44.769 hektare.  Wilayah ini masuk dalam kategori berbahaya dengan indeks AQI sebesar 553. Status siaga darurat ditetapkan sejak 28 Mei-26 Agustus 2019.

3. Kalimantan Barat