Nationalgeographic.co.id - Sejumlah bandara yang terdampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak bisa beroperasi akibat kondisi jarak pandang yang belum terpenuhi.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang belum bisa beroperasi, yaitu:
- Bandara APT Pranoto Samarinda
- Bandara Melalan Melalak
- Bandara Rahadi Oesman Ketapang
- Bandara H. Asan Sampit
- Bandara Sanggu Buntok
- Bandara Pangsuma Putussibau
- Bandara Letung Anambas
Baca Juga: Perubahan Iklim Semakin Parah, Semua Negara Harus Bersiap Menghadapinya
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan, hingga kini Ditjen Hubud terus memantau dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Unit Penyelenggara Bandar Udara, serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak asap.
“Kami akan terus memonitoring dan melaporkan kondisi yang terjadi di masing-masing bandara terdampak, dan personil di bandara agar terus siaga dan waspada,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2019).
Polana menambahkan, akibat karhutla ini banyak penerbangan yang tertunda ataupun dibatalkan. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan penerbangan.
“Penutupan bandara yang terdampak akibat kabut asap demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, kita harus pastikan semua laik untuk beroperasi di bandara,” kata Polana.
Sementara itu, Bandara Kalimarau di Berau Kalimantan Timur, visibility-nya sudah mengalami kemajuan.
Baca Juga: Kadar CO2 Semakin Tinggi, Tumbuhan di Sabana Afrika Terancam Punah
Menurut keterangan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Bambang Hartanto, cuaca di Berau, pada Selasa (17/9/2019) cerah dibandingkan beberapa hari yang lalu.
“Alhamdulilah, kami dapat info dari METAR QAM pada pukul 07.00? WITA, visibility baru saja terpenuhi yaitu 3.500 meter, semoga kondisi ini terus membaik,” kata Bambang.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bandara-bandara yang Operasionalnya Terganggu Akibat Kabut Asap". Penulis: Akhdi Martin Pratama.