Malang, Gajah Hamil Ini Mati Setelah Makan Nanas Berisi Petasan

By Gita Laras Widyaningrum, Jumat, 5 Juni 2020 | 12:49 WIB
Gajah ini tewas setelah mengunyah jebakan nanas yang berisi petasan. (via nypost.com)

Nationalgeographic.co.id - Kabar duka datang dari kehidupan alam liar di Kerala, India: seekor gajah yang sedang hamil ditemukan mati setelah makan nanas berisi petasan. Belum diketahui pihak mana yang tega melakukan hal tersebut.

"Rahang gajah patah. Dia tidak bisa makan setelah mengunyah nanas berisi petasan yang meledak di mulutnyam" kata Surendra Kumar, kepala satwa liar di negara bagian tersebut. Kepada media, Kumar mengungkapkan bahwa ia yakin jebakan nanas dibuat dengan sengaja dan dimaksudkan untuk membunuh satwa liar. 

Baca Juga: Manusia, Ancaman Kepunahan Massal Keanekaragaman Hayati di Bumi

Pemberian makanan dengan niat buruk ini terjadi di sebuah lembah terpencil di Attappadi, India Selatan. Diketahui bahwa bulan lalu, gajah berusia 15 tahun itu memasuki sebuah desa untuk mencari makan. 

Tak berapa lama kemudian, ia ditemukan tewas di sebuah sungai, berdasarkan unggahan Facebook yang memilukan dari Mohan Krishnan--petugas margasatwa yang tidak berhasil menyelamatkan gajah malang tersebut. 

Sebelum mati, gajah ini terlihat sedang berendam di sungai. Kemungkinan untuk meredakan perih dari petasan yang meledak di mulutnya. (via nypost.com)

"Saat kami melihatnya, ia sedang berdiri di atas sungai dengan kepala menyelam ke air. Sepertinya, ia tahu bahwa akan segera mati," papar Khrishnan. 

Yang lebih menyedihkan, hasil otopsi menunjukkan bahwa gajah betina itu sedang hamil saat kematiannya yang tragis. 

Baca Juga: Gagal ‘Meluncur’ ke Alam Liar, Hewan-hewan Ini Tetap Bersama Induknya Hingga Besar

Belum diketahui siapa yang melakukan kejahatan ini. Kumar mengatakan, ia sudah mengerahkan petugas hutan untuk segera menangkap pelakunya dan berjanji akan memberikan hukuman seberat mungkin. 

Menanggapi tindakan keji itu, departemen kehutanan Kerala menegaskan kembali bagian konstitusi India yang mengamanatkan bahwa warga negara harus berbuat baik terhadap binatang.

"Pasal 51-A (g) dari Konstitusi India mengatakan bahwa adalah kewajiban setiap warga negara India untuk berbelas kasih kepada makhluk hidup lain," ungkap mereka.