Apakah Apple dan Google Benar-Benar Menghapus Palestina Dari Peta?

By Fikri Muhammad, Selasa, 21 Juli 2020 | 15:02 WIB
Bagaimana Israel dan Palestina muncul di Apple Maps (kiri) dan Google Maps. (Apple / Google) ()

Nationalgeographic.co.id - Perusahaan raksasa Apple dan Google telah dituduh menghapus Palestina dari peta daring mereka. 

Melalui pencarian untuk Palestina di Apple Maps dan Google Maps hanya menujukan wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun tidak ada label untuk Palestina.

Menurut Independent, klaim bahwa Palestina dihapus dari peta mulanya berasal dari unggahan akun Instagram "Astagfirvlah" yang menuduh kedua perusahaan itu mengeluarkan Palestina secara resmi dari peta mereka.

Baca Juga: Vaksin Kanker Tunjukkan Hasil Menjanjikan Pada Uji Coba Praklinis

Foto ini diambil pada 6 Juni 2019 menunjukkan penghalang pemisahan Israel yang kontroversial memisahkan kota Beit Jala di Tepi Barat dekat Betlehem dan Yerusalem. (AFP)

Sejak itu, pembaruan telah ditambahkan ke unggahan, yang menyatakan bahwa itu berisi "informasi palsu".

Namun artikel berita dan posting di platform media sosial lainnya menyebabkan perusahaan teknologi itu dituduh mendukung pendudukan Israel.

Palestina sendiri diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak di AS tempat Apple dan Google berkantor pusat.

Kantor Berita Resmi Palestina melaporkan bahwa pengguna Twitter meluncurkan kampanye melawan Google dan Apple di bawah tagar #FreePalestine, karena mengabaikan fakta-fakta sejarah Palestina.

Baca Juga: Mengapa Animal Crossing Menjadi Game Fenomenal Saat Pandemi Corona?

Menteri Luar Negeri dan Emigran Palestina, Riyad Al Maliki, pada laman gulfnews mengatakan ia mengirim pesan resmi kepada manajemen kedua perusahaan untuk memprotes penghapusan peta Palestina. 

"Menghapus nama negara Palestina di peta kedua perusahaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan tunduk pada tekanan dan pemerasan Israel, dan jika mereka tidak menarik kembali, kami akan resor untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka." ucap Riyad Al Maliki

Dia menambahkan bahwa pekerjaan sedang dilakukan untuk menentukan badan hukum internasional yang akan didekati untuk mengajukan kasus terhadap kedua perusahaan.

Jika mereka bersikeras melanggar hukum internasional, Al Maliki yakin dapat dengan mudah mengadili kedua pejabat di perusahaan tersebut.