Nationalgeographic.co.id—Salah satu kesepakatan tukar guling termahal dalam sejarah perdagangan dunia pernah dilakukan oleh Belanda dan Inggris atas salah satu pulau di Nusantara. Pada 31 Juli 1667 di Kota Breda, Belanda, kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Breda yang salah satu isinya adalah mengenai kesepakatan tukar guling tersebut.
Pasal 3 Perjanjian Breda memutuskan Pulau Run di Maluku yang sebelumnya dikuasai Inggris menjadi milik Belanda. Adapun Pulau Manhattan di Amerika yang merupakan koloni Belanda resmi menjadi hak Inggris. Pulau Manhattan itu dulunya disebut sebagai Niew Amsterdam.
Sejarah salah satu kesepakatan tukar guling termahal di dunia itu bermula dari sebuah komoditas buah dari tanaman bernama pala atau bahasa Latinnnya adalah Myristica fragrans. Jauh sebelum kalender Masehi dirujuk, pala telah menjadi komoditas lukratif yang menggerakkan perniagaan lintas benua. Pamornya mungkin lebih dari minyak bumi atau karet pada zaman industri.
Sebelum bibit pala diselundupkan dan berhasil ditanam di banyak tempat, buah wangi itu hanya tumbuh di pulau-pulau di Kepulauan Banda, salah satunya Pulau Run. Dari Banda, pala diangkut oleh para pelaut Melayu, Tiongkok, dan India menggunakan kapal-kapal layar yang mengikuti pola angin. Mereka menuju kota-kota bandar utama seperti Malaka dan Calicut.
Baca Juga: Ketika Setengah Kilogram Pala Banda Dibeli Seharga Tujuh Sapi Gemuk