Nationalgeographic.co.id—Salah satu kicauan Elon Musk di Twitter pada 2020 lalu berbuntut panjang. Ia dan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan dari salah satu investor gara-gara kicauan tersebut. Sebagai informasi, Tesla adalah perusahaan otomotif paling inovatif dengan inisiasinya menciptakan mobil listrik dan Elon Musk merupakan pendiri sekaligus CEO-nya.
Gugatan yang muncul baru-baru ini terhadap Musk dan dewan direksi Tesla dilayangkan oleh seorang investor bernama Chase Gharrity. Gugatan tersebut dilayangkan di Delaware, Amerika Serikat (AS), pekan ini.
Berdasarkan laporan Business Insider yang dikutip Kompas.com, gugatan tersebut dilayangkan karena kicauan Elon Musk yang dianggap melanggar kesepakatan dengan Komisi Pasar Modal AS (SEC). Salah satu yang dipermasalahkan adalah kicauan berbunyi "Saham Tesla terlalu tinggi". Beberapa jam setelah mengunggah twit tersebut, harga saham Tesla terperosok hingga 10 persen.
Isi gugatan itu juga menuding bahwa dewan direksi Tesla gagal dalam mencegah Musk yang sering memberi komentar soal saham di media sosial Twitter. Pasalnya, pendiri sekaligus CEO Tesla dan SpaceX itu kerap melontarkan pernyataan lewat akun Twitter-nya yang kemudian sangat mempengaruhi harga saham.
"Perilaku Elon Musk yang salah telah menyebabkan, dan akan terus menyebabkan, kerugian substansial bagi Tesla," tertulis dalam gugatan tersebut.
Baca Juga: Proyek Elon Musk di Papua Dinilai Dapat Mengancam Lingkungan
Ini bukan pertama kalinya Musk menerima gugatan semacam itu. Pada 2018 lalu, SEC juga mengajukan tuntutan kepada Musk terkait kicauannya soal rencana menjadikan Tesla sebagai perusahaan privat alias sahamnya tidak diperdagangkan kepada publik di bursa.
Kala itu, Musk menawarkan harga saham Tesla sebesar 420 dolar AS per lembar. Namun, SEC menyatakan bahwa pernyataan Musk pada akun Twitter pribadinya itu salah dan menyesatkan. Akibatnya, SEC saat itu menyarankan dewan direksi Tesla untuk mencopot posisi Elon Musk sebagai CEO perusahaan.
Dalam gugatan baru-baru ini, direksi Tesla diminta perlu mengambil tindakan serius atas masalah yang ditimbulkan Musk. Hingga kini, belum ada kejelasan soal tindak lanjut manajemen Tesla menyusul dengan gugatan yang diajukan oleh investor Chase Gharrity.
Baca Juga: Tesla, Mobil Berisi Segudang Bakteri Bumi yang Mengancam Planet Mars
Sepanjang riwayatnya menggunakan Twitter, ucapan Elon Musk memang kerap membuat heboh pasar saham. Tidak hanya pasar saham di Amerika Serikat, tetapi juga pasar saham di Indonesia.
Misalnya, sebagaimana dilansir Kompas.TV, Elon Musk sempat beberapa kali memberi "harapan palsu" soal keinginannya berinvestasi di sektor nikel untuk produksi baterai mobil listrik Tesla. Lewat akun Twitternya, ia pernah memberi sinyal pada penambang nikel dunia untuk menggenjot produksinya dan mengatakan Tesla akan memberi kontrak kerja sama jangka panjang di sektor ini.
Pertambangan-pertambangan nikel di Indonesia, entah kegeeran atu tidak, disinyalir termasuk yang juga akan mendapatkan kontrak jangka panjang tersebut. Beberapa saham perusahaan nikel di Indonesia, seperti PT ANTAM Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk, sempat naik tajam akibat wacana yang dilontarkan Musk lewat Twitter tersebut.
Namun belum lama ini, lewat akun Twitternya juga, Elon Musk mengatakan dirinya khawatir bahwa ketersediaan komoditas nikel yang jadi bahan baku utama untuk memproduksi baterai mobil listrik tak akan cukup memenuhi kebutuhan Tesla. Elon pun mau mengganti nikel dengan katoda berbahan dasar besi.
Gara-gara kicauannya itu, saham ANTM dan INCO langsung menukik. Di akhir pekan pertama bulan Maret ini saham ANTM ditutup turun 6,67%, begitu pula saham INCO yang turun 6,3%. Entah kebetulan atau bukan, kicauan-kicauan Elon Musk di Twitter tampaknya memang akan terus mempengaruhi pasar saham dunia.
Baca Juga: Satu Tahun GRID STORE: Tersedia Layanan Pelanggan Majalah-el Berdiskon