Perkembangan Otak Anak yang Pernah Dipukul Mirip Otak Korban Pelecehan

By Utomo Priyambodo, Jumat, 16 April 2021 | 13:52 WIB
Jangan berbuat kekerasan pada anak, meski itu anakmu sendiri. (leolintang/Getty Images/iStockphoto)

Dalam beberapa dekade terakhir, fenomena orang tua memukul anak banyak ditemukan bahkan terekam di berbagai belahan dunia. Padahal menurut sains, itu bukanlah bentuk hukuman yang pantas bagi anak-anak.

Para dokter anak dan ahli saraf sebenarnya telah menyerukan penghentian praktik tersebut. Namun begitu, banyak orang tua tampaknya masih meyakini itu cara terbaik untuk mendidik anak mereka yang nakal ataupun yang mereka anggap telah berbuat salah.

Dan kini, ada bukti sains terbaru bahwa cara tersebut benar-benar keliru dan bisa berdampak sangat buruk. Sebuah studi terbaru dari Harvard University yang terbit di jurnal Child Development menemukan bahwa memukul pantat mungkin lebih merusak perkembangan anak daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Baca Juga: Naskah Kuno Alkitab dan Mumi Anak Kecil Ditemukan di Gua Horor Israel

Para peneliti menemukan bahwa memukul anak-anak sebagai bentuk disiplin dapat mengubah perkembangan otak mereka dengan cara yang mirip dengan bentuk pelecehan yang lebih parah. Pemukulan ini bisa memicu area otak mereka yang terlibat dalam persepsi ancaman dan secara langsung mengubah pengambilan keputusan mereka.

Perkembangan otak yang berubah ini dapat memiliki konsekuensi serius pada anak-anak di masa mendatang.

“Kami tahu bahwa anak-anak yang keluarganya menggunakan hukuman fisik lebih cenderung mengembangkan kecemasan, depresi, masalah perilaku, dan masalah kesehatan mental lainnya, tetapi banyak orang tidak menganggap memukul sebagai bentuk kekerasan,” kata Katie McLaughlin, direktur Stress & Development Lab di Departemen Psikologi di Harvard, dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IFL Science.

"Dalam studi ini, kami ingin memeriksa apakah ada dampak memukul pada tingkat neurobiologis, dalam hal bagaimana otak berkembang."

Baca Juga: Perundungan Anak Bisa Berefek Seumur Hidup bagi Korban dan Pelakunya